Banyak yang Nekat Menerobos, PT KAI Sosialisasi di Perlintasan KA

Sudah ada 41 korban jiwa akibat kecelakaan

Demak, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang melakukan sosialisasi kepada para pengguna jalan yang melintasi perlintasan sebidang kereta api (KA) di kawasan Mranggen, Demak, Jawa Tengah. Sosialisasi dilakukan lantaran makin tingginya angka kecelakaan yang terjadi akibat aksi menerobos perlintasan KA.

1. Kecelakaan di perlintasan sebidang masih tinggi

Banyak yang Nekat Menerobos, PT KAI Sosialisasi di Perlintasan KAIDN Times/Dhana Kencana

Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan para pengguna jalan yang melewati perlintasan KA. Sebab dari catatan PT KAI, perlintasan sebidang masih menjadi titik yang kerap terjadi kecelakaan.

Dari data resmi PT KAI yang diterima IDN Times, hingga Agustus 2019, telah terjadi 55 kali kecelakaan di perlintasan sebidang di wilayah Daop 4 Semarang. Dari kejadian tersebut, sebanyak 41 korban di antaranya meninggal dunia.

"Kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api di Indonesia di sepanjang Jawa Sumatera itu angkanya tinggi. Maka dari itu kita laksanakan sosialisasi. Harapannya kejadian-kejadian kecelakaan bisa ditekan seminimal mungkin," kata Manajer Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) PT KAI Daop 4 Semarang, Sutarjo dalam sambutannya saat apel sebelum kegiatan sosialisasi di Demak, Rabu (18/9).

Baca Juga: Banyak Korban, PT KAI Larang Foto Selfie Dekat Perlintasan Kereta 

2. Masih ada yang belum mendapatkan informasi

Banyak yang Nekat Menerobos, PT KAI Sosialisasi di Perlintasan KAIDN Times/Dhana Kencana

Adapun sosialisasi juga untuk meningkatkan kesadaran para pengendara dalam menaati peraturan lalu lintas. Karena tidak sedikit pula yang belum mendapatkan informasi terkait perlintasan sebidang kereta api.

"Belum pernah (mendapatkan sosialisasi ini). Ini sangat bermanfaat dan berguna. Masyarakat bisa lebih waspda melintasi perlintasan kereta api," ujar seorang pengendara motor, Juraemi kepada IDN Times.

3. Banyak pengendara yang nekat

Banyak yang Nekat Menerobos, PT KAI Sosialisasi di Perlintasan KAIDN Times/Dhana Kencana

Sosialisasi di perlintasan sebidang Ganepo Mranggen ini dilakukan bersama perwakilan petugas dari TNI/Polri, Dinas Perhubungan setempat, serta sejumlah pihak terkait termasuk dari pemerintah daerah. Mereka membentangkan spanduk serta menyebarkan brosur dan pamflet kepada para pengguna jalan.

"Salah satu tingginya angka kecelakaan di perlintasan karena tidak sedikit pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat di perlintasan resmi," jelas Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro.

4. Diberikan juga sosialisasi undang-undang

Banyak yang Nekat Menerobos, PT KAI Sosialisasi di Perlintasan KAIDN Times/Dhana Kencana

Dalam sosialisasi para pengendara diberikan informasi terkait dengan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.

Termasuk informasi mengenai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 114 yang menyatakan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:

  • Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan atau isyarat lain
  • Mendahulukan kereta api
  • Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel

Baca Juga: PT KAI Tertibkan 107 Perlintasan Sebidang Tidak Resmi

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya