Ganjar Bertanggung Jawab atas Konflik Warga Wadas Purworejo Vs Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purworejo, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo atas peristiwa yang terjadi pada Selasa (8/2/2022). Ia pun bersedia untuk bertanggung jawab terhadap peristiwa konflik warga Wadas dengan aparat tersebut.
"Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan maasyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman," kata Ganjar saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).
1. Ganjar minta warga yang ditangkap dibebaskan
Ganjar menegaskan dirinya bertanggung jawab, Ganjar juga meminta sejumlah masyarakat yang ditangkap pihak kepolisian untuk dibebaskan.
"Saya intensif komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang ditangkap kemarin, hari ini (Rabu (9/2/2022)) akan dilepas untuk dipulangkan," ucap Ganjar dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times.
Baca Juga: 40 Orang Ditangkap saat Konflik Wadas Purworejo, Satu Disebut COVID-19
2. Ganjar membuka dialog bagi warga yang pro dan kontra
Ganjar menegaskan, pihaknya sudah menempuh proses panjang soal pembangunan bendungan Bener. Selama proses tersebut, Ganjar mengklaim membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak.
Editor’s picks
"Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani. Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dialukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir," ucapnya.
Ganjar mengaku sangat menunggu-nunggu adanya dialog antarpihak sehingga ruang penyampaian pendapat bisa dibuka lebar pada semua pihak.
"Kami sangat menunggu-nunggu, sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus," ujarnya.
3. Polisi klaim tangkap warga
Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dalam peristiwa konflik warga Wadas dengan aparat Selasa (8/2/2022), pihaknya menangkap sebanyak 64 orang. Warga yang ditangkap berada di Polres Purworejo.
"Hari ini (Rabu (9/2/2022)) akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," katanya.
Kapolda mengklaim, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya menangkap masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.
"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini (Polres Purworejo). Hari ini (Rabu (9/2/2022)) akan kita kembalikan ke masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: 250 Polisi Sengaja Dikirim ke Wadas Purworejo: Rakyat Berhak Bertindak