Judi Sabung Ayam Digelar saat Pandemik Virus Corona di Jepara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jepara, IDN Times - Kepolisian Sektor Kembang Polres Jepara Polda Jateng menggerebek judi sabung ayam di desa Tubanan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara. Aktivitas mereka meresahkan warga lantaran dilakukan saat masa pandemik virus corona (COVID-19).
1. Resah karena banyak orang berkerumun saat pandemik COVID-19
Pengungkapan judi sabung ayam tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah akibat kegiatan itu. Apalagi, sabung ayam kerap melibatkan banyak orang, sehingga dinilai sangat mengganggu masyarakat sekitar di masa pandemik COVID-19.
Mereka tak mengindahkan imbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing atau jaga jarak dan justru membuat kerumunan.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota berkoordinasi melakukan pemetaan lokasi dilanjutkan menuju lokasi kejadian perkara (TKP) untuk menangkap para pelaku.
Baca Juga: 69 Orang Reaktif Corona, Pasar Kembang Jepara Terbanyak
2. Pelaku kabur melarikan diri saat digerebek polisi
Editor’s picks
Saat dilakukan penggerebekan, para pelaku berhasil melarikan diri, karena lokasi tersebut berada di area luas dan banyak memiliki celah kabur. Namun mereka tidak sempat membawa motor dan ayam yang digunakan untuk berjudi.
“Dari penggerebekan kali ini (Jumat (29/5)) sekitar pukul 15.30 WIB, kami mengamankan 4 (empat) ekor ayam jantan, 3 buah ring dan karpet alas serta 7 unit sepeda motor. Saat ini, semua barang bukti sudah diamankan di Polsek Kembang dan akan mendalami kasus ini,” kata Kapolsek Kembang, AKP Usman Jumaidi melansir laman tribratanews.jateng.polri.go.id.
3. Polisi giatkan patroli tekan penularan virus corona
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi. Diantaranya warga sekitar yang dekat dengan lokasi digunakanya sebagai tempat area judi sabung ayam.
“Kedepan, untuk mencegah ini terulang Polsek Kembang akan melakukan patroli rutin di lokasi itu dan lokasi lainnya yang dianggap rawan dijadikan lokasi perjudian, ” kata AKP Usman.
Ia menegaskan, pihak Polsek Kembang tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggar aturan hukum. Informasi dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti agar pelaku kejahatan secepatnya ditangkap.
Tindakan tegas tersebut juga menjadi upaya Polres Jepara melalui jajaran Polsek Kembang, untuk membantu pemerintah mencegah penularan virus corona dengan mencegah kerumunan warga.
Baca Juga: ODP Jangan Dikucilkan! Pemkab Jepara: Pasien Virus Corona Bisa Sembuh