Kasus Naik, Gedung Korpri Purbalingga Dipakai Ruang Isolasi COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purbalingga, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Jawa Tengah mulai menggunakan Gedung Korpri sebagai ruang isolasi darurat untuk penanganan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah tersebut. Penggunaannya ruang isolasi tersebut mulai Jumat (20/11/2020). Tujuannya untuk menambah daya tampung ruangan pasien terpapar virus corona.
1. Ada 40-50 ruang isolasi virus corona yang disiapkan
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, Hanung Wikantono menjelaskan kapasitas ruang isolasi darurat tersebut mampu menampung 40 hingga 50 pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
"Ada 40 hingga 50 tempat tidur yang dipersiapkan untuk pasien COVID-19," katanya melansir Antara.
Pihaknya juga menempatkan sejumlah tenaga kesehatan untuk bertugas di ruang isolasi tersebut. Jumlahnya disesuaikan dengan kapasitas ruangan, sehingga pasien COVID-19 dapat tertangani dengan baik.
Baca Juga: Paslon Pilkada 2020 Purbalingga Oji-Zaini Positif Kena Virus Corona
2. Kasus COVID-19 di Purbalingga naik tiga hari terakhir
Editor’s picks
Hanung berharap keberadaan ruang isolasi akan membantu percepatan penanganan virus corona di Kabupaten Purbalingga.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menyiapkan ruang isolasi darurat untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19. Penyiapan ruang isolasi sebagai antisipasi apabila daya tampung rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang ada sudah tidak mencukupi lagi.
Hanung menyatakan terdapat penambahan kasus virus corona di Kabupaten Purbalingga. Jumlahnya hingga Kamis, 19 November 2020 sudah mencapai 612 orang atau ada penambahan 116 orang dalam tiga hari terakhir.
3. Masyarakat diminta terapkan protokol kesehatan virus corona
Hanung menerangkan, dari 612 orang yang terkonfirmasi positif virus corona tersebut, sebanyak 384 diantaranya sudah sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Sementara 14 orang meninggal dunia dan 214 orang lainnya masih dirawat intensif di fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Purbalingga.
Berdasarkan data itu, imbuh Hanung, pihaknya kembali menegaskan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Pandemik belum berakhir dan penambahan kasus baru masih terjadi sehingga masyarakat kami minta selalu disiplin menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," tandasnya.
Baca Juga: Staf Positif COVID-19, KPU Purbalingga: Pilkada 2020 Jalan Terus!
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.