Mengunci Stunting Sejak Dini Demi Menghargai Hak Janin

BPJS Kesehatan menjamin hak hidup anak sejak dalam kandungan

Semarang, IDN Times - Permasalahan gizi seperti tengkes (stunting) menjadi agenda utama nomor dua dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/ SDGs), yakni menghapuskan segala bentuk malanutrisi.

Stunting tidak hanya mengenai urusan tinggi badan, tetapi berhubungan dengan rendahnya kemampuan anak untuk belajar, keterbelakangan mental, dan munculnya penyakit-penyakit kronis pada anak.

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting balita di Indonesia turun dari 24,4 persen tahun 2021 menjadi 21,6 persen tahun 2022.

Penurunan persentase tersebut tidak lepas dari peran bidan memberikan layanan pemantauan stunting secara rutin dan berkualitas kepada ibu hamil sejak dini.

Salah satunya dilakukan oleh bidan Puskesmas Miroto, Farida Prafitasari yang ulet penuh dedikasi memantau untuk memastikan kondisi kesehatan ibu dan janin dalam keadaan baik di kawasan padat penduduk Kota Semarang.

Bidan Fita selalu siap dan sigap setiap hari memberikan pelayanan pemantauan kesehatan (skrining) untuk ibu hamil

Mengunci Stunting Sejak Dini Demi Menghargai Hak JaninBidan Puskesmas Miroto, Farida Prafitasari bersiap melakukan pemantauan dan pemeriksaan ibu hamil di kawasan padat penduduk di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/7/2023). (IDN Times/Dhana Kencana)

Layanannya terbuka selama 24 jam, tidak mengenal libur. Bahkan bisa by phone, chat, atau lewat media sosial

Mengunci Stunting Sejak Dini Demi Menghargai Hak JaninBidan Puskesmas Miroto, Farida Prafitasari melakukan pemantauan dan pemeriksaan ibu hamil di kawasan padat penduduk di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/7/2023). (IDN Times/Dhana Kencana)

Skrining bertujuan untuk mendeteksi lebih cepat jika terjadi kelainan atau risiko komplikasi persalinan seperti stunting

Mengunci Stunting Sejak Dini Demi Menghargai Hak JaninBidan Puskesmas Miroto, Farida Prafitasari (kedua kanan) melakukan pemantauan dan pemeriksaan ibu hamil di kawasan padat penduduk di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/7/2023). (IDN Times/Dhana Kencana)

Baca Juga: 10 Potret Nginceng Wong Meteng untuk Kesehatan Ibu Hamil di Semarang

BPJS Kesehatan menanggung penuh layanan pemantauan stunting seluruh peserta karena menjadi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Mengunci Stunting Sejak Dini Demi Menghargai Hak JaninBidan Puskesmas Miroto, Farida Prafitasari (kanan) memeriksa kesehatan ibu hamil di kawasan padat penduduk di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/7/2023). (IDN Times/Dhana Kencana)

Mulai dari identifikasi risiko kesehatan, pencegahan komplikasi kehamilan, edukasi kesehatan, termasuk penyiapan fisik dan mental untuk persalinan

Mengunci Stunting Sejak Dini Demi Menghargai Hak JaninBidan Puskesmas Miroto, Farida Prafitasari (kanan) memeriksa kesehatan ibu hamil di kawasan padat penduduk di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/7/2023). (IDN Times/Dhana Kencana)

Tidak hanya saat kehamilan dan persalinan, Bidan Fita ikut memantau dan memeriksa kesehatan ibu dan bayi pascapersalinan

Mengunci Stunting Sejak Dini Demi Menghargai Hak JaninBidan Puskesmas Miroto, Farida Prafitasari melakukan pemantauan dan pemeriksaan ibu hamil di kawasan padat penduduk di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/7/2023). (IDN Times/Dhana Kencana)

Seperti pemeriksaan fisik bayi dan menjamin imunisasi rutin terpenuhi dengan baik karena masih ditanggung penuh BPJS Kesehatan

Mengunci Stunting Sejak Dini Demi Menghargai Hak JaninBidan Puskesmas Miroto, Farida Prafitasari melakukan pemantauan, edukasi, dan pemeriksaan bayi beserta ibu paskapersalinan di kawasan padat penduduk di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/7/2023). (IDN Times/Dhana Kencana)

Saat pemeriksaan kesehatan, Bidan Fita ikut mengedukasi para ibu mengenai gizi. Pasalnya, stunting mulai terjadi ketika janin masih dalam kandungan akibat asupan makanan ibu selama kehamilan yang kurang bergizi.

Kekurangan gizi tersebut menghambat pertumbuhan bayi sehingga bisa terus berkelanjutan setelah kelahiran.

Janin (fetus) memiliki hak hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf kehidupannya. Janin menjadi langkah awal kehidupan yang harus dihormati oleh setiap manusia, karena dilahirkan sebagai subjek hukum seutuhnya dalam kondisi sehat.

Baca Juga: Posyandu Remaja, Sang Pencerah untuk Generasi Sehat dan Berdaya

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya