Pendapatan Merosot, Aset Pemprov Jateng di DKI Jakarta Perlu Evaluasi

Pendapatan anjlok diklaim dampak COVID-19

Semarang, IDN Times - Pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah yang ada di DKI Jakarta perlu dievaluasi secara menyeluruh. Sebab, pendapatan dari sektor tersebut tidak memenuhi target pada tahun 2021.

1. Perlu ada evaluasi menyeluruh

Pendapatan Merosot, Aset Pemprov Jateng di DKI Jakarta Perlu EvaluasiAnggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Agung Budi Margono. (Dok. Humas PKS Jateng)

Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Agung Budi Margono menyatakan, perlu adanya evaluasi pengelolaan aset yang dikelola Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Jateng di DKI Jakarta. Selain aset, menurutnya, evaluasi kelembagaan juga diperlukan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset.

"Harus ada evaluasi kelembagaan dan aset dan ini perlu diriset agar dapat diketahui aset mana yang perlu dipertahankan atau bisa dilepas," katanya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga: Omicron Merebak, Wagub Jateng Minta Ormas Kurangi Kerumunan Massa

2. Target Banhub tahun 2022 mencapai Rp1 miliar

Pendapatan Merosot, Aset Pemprov Jateng di DKI Jakarta Perlu EvaluasiIlustrasi aset. (Dok. IDN Times)

Bagi Agung, secara kelembagaan Banhub membutuhkan analisis dan inovasi supaya aset yang dikelola bisa optimal, terutama dalam penyusunan anggaran.

"Perlu analisis mendalam (dalam menyusun anggaran), jangan bersifat rutin belaka," lanjutnya.

Ia berharap, pada tahun 2022, pendapatan Banhub dapat mencapai target Anggaran Murni sebesar Rp1,01 miliar. Sedangkan untuk target pendapatan Anggaran Perubahan sebanyak Rp500 juta.

3. COVID-19 jadi biang keladi pendapatan Banhub anjlok

Pendapatan Merosot, Aset Pemprov Jateng di DKI Jakarta Perlu EvaluasiSuasana Monumen Nasional (Monas) dari ketinggian Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sementara itu, Kepala Banhub Provinsi Jateng, Bernadeta Emy DM menyampaikan, instansinya hanya dapat mencapai Rp336,59 juta dari target Anggaran Perubahan 2021 sebesar Rp 500 juta atau hanya 67,32 persen saja.

Realisasi tersebut berasal dari retribusi tempat penginapan. Antara lain di Wisma Provinsi Jateng yang ada di Jalan Darmawangsa, Jalan Prapanca, Jalan Samarinda, dan Wisma Anjungan Jateng TMII. Selain itu juga brasal dari Retribusi Kekayaan Daerah.

Emy menjelaskan, bahwa tidak tercapainya target tersebut diklaim lantaran kondisi DKI Jakarta tengah dalam upaya menekan penyebaran COVID-19 dan merebaknya varian Omicron. Lebih dari itu adanya dinamika di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang sedang bersiap untuk kegiatan G-20.

Baca Juga: Temui Ganjar Pranowo, Triawan Munaf Tawarkan Holding Wisata Jateng

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya