Positif Corona, Pegawai Undip Semarang Meninggal, Kampus FH Lockdown

Dosen dan tenaga pendidik Fakultas Hukum Undip Semarang WFH

Semarang, IDN Times - Dosen juga tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang diminta untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). WFH dilakukan selama dua pekan atau 14 hari ke depan menyusul salah seorang pegawai di fakultas tersebut yang meninggal dunia terkonfirmasi positif virus corona (COVID-19).

1. Rektor Undip Semarang membenarkan pegawainya meninggal karena COVID-19

Positif Corona, Pegawai Undip Semarang Meninggal, Kampus FH LockdownRektor Undip Semarang, Yos Johan Utama (kiri). IDN Times/Fariz Fardianto

Rektor Undip Semarang Yos Johan Utama dalam silaturahmi virtual dengan di Semarang, Kamis (30/7/2020) membenarkan hal tersebut. Ia pun menginstruksikan imbauan WFH yang disampaikan melalui surat edaran Dekan Fakultas Hukum.

"Kami mengutamakan pencegahan. Maka istilahnya lockdown atau WFH bagi yang pernah berinteraksi dengan almarhum," katanya melansir Antara.

Baca Juga: Epidemiolog Undip Semarang Desak Pemerintah Bikin UU Pemakaian Masker

2. Almarhum adalah staf administrasi Fakultas Hukum Undip Semarang

Positif Corona, Pegawai Undip Semarang Meninggal, Kampus FH Lockdownundip.ac.id

Salah seorang pegawai Fakultas Hukum Undip Semarang yang dilaporkan meninggal dunia pada 26 Juli 2020. Yos menyebut ia adalah staf administrasi. Namun, Yos enggan menjelaskan secara detil identitas almarhum.

Dari penelusuran IDN Times, almarhum menjabat sebagai pengelola keuangan pada sub bagian keuangan dan kepegawaian Fakultas Hukum Undip Semarang.

3. WFH FH Undip Semarang dilakukan sampai 13 Agustus 2020 mendatang

Positif Corona, Pegawai Undip Semarang Meninggal, Kampus FH Lockdownunsplash.com/Avel Chuklanov

Sementara itu, pelaksanaan WFH untuk pegawai Fakultas Hukum berlangsung selama 14 hari, mulai Kamis, 30 Juli 2020 hingga Kamis, 13 Agustus 2020.

Meski para pegawai diminta bekerja dari rumah, rektor memastikan pelayanan primer di fakultas tersebut tetap berjalan.

Baca Juga: Naik Lagi! Pasien Positif COVID-19 di Semarang Capai 703 Kasus 

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya