3 Mantan Jihadis JAD Pilih Insyaf, Putuskan Ikrar Kembali ke NKRI

Mereka akhirnya kembali mengakui kedaulatan Indonesia

Semarang, IDN Times - Tiga mantan anggota teroris dari jaringan Jamaah Anshor Daulah (JAD) memutuskan ikrar kembali ke pangkuan NKRI. Ketiga orang itu selama ini menghabiskan masa hukumannya di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang.

Baca Juga: Napi Lapas Kedungpane Dijatah Makan 3 Kali, Menunya Nasi Sop dan Daun Singkong

1. Tiga mantan anggota JAD akui kesalahannya

3 Mantan Jihadis JAD Pilih Insyaf, Putuskan Ikrar Kembali ke NKRITiga mantan anggota JAD diambil sumpah setianya di bawah Alquran. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane)

Dari keterangan pihak Lapas Kedungpane, tiga mantan anggota JAD yang ikrar kembali ke NKRI berinisial ANS, S dan YS. JAD sendiri merupakan jaringan teroris yang berkaitan erat dengan kelompok ISIS. 

Dengan mengucapkan ikrar, maka tiga mantan anggota JAD tersebut berjanji meninggalkan kelompok lamanya. Mengakui kesalahan serta menetapkan sikap untuk turut menjaga NKRI dari paham terorisme. 

2. Dipantau BNPT dan Satwil Densus 88

3 Mantan Jihadis JAD Pilih Insyaf, Putuskan Ikrar Kembali ke NKRITiga mantan anggota JAD ikut upacara ikrar kembali ke pangkuan NKRI. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Upacara ikrar yang diikuti mereka mulai dari menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, memberi hormat kepada sang saka merah putih dan mencium bendera merah putih. Kemudian juga membaca dan menandatangani ikrar setia NKRI, pengucapan sila Pancasila. 

Prosesi ikrar disaksikan perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Satgas Wilayah Jawa Tengah Densus 88/Antiteror Polri, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang dan Kementerian Agama Ngaliyan, Kepolisian Sektor Ngaliyan, Komando Rayon Militer Ngaliyan.

3. Tiga mantan anggota JAD kini dapat remisi

3 Mantan Jihadis JAD Pilih Insyaf, Putuskan Ikrar Kembali ke NKRISeorang mantan anggota JAD mencium bendera merah putih. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Kepala Lapas Kedungpane, Usman Madjid  menegaskan bahwa adanya narapidana teroris yang sudah ikrar NKRI, maka hak-hak mereka sebagai warga binaan akan diberikan.

“Kami ucapkan selamat telah sukses melaksanakan ikrar setia NKRI. Kami mengapresiasi warga binaan teroris yang telah berikrar setia kepada NKRI. Oleh karena telah berikrar setia, maka para napiter akan mendapatkan hak-haknya untuk remisi dan pembebasan bersyarat," ujar Usman, Rabu (15/11/2023). 

4. Tinggal di sel terpisah dengan napi lainnya

3 Mantan Jihadis JAD Pilih Insyaf, Putuskan Ikrar Kembali ke NKRISejumlah sipir yang disiagakan untuk menangani sel maximum security di Lapas Kedungpane Semarang. (Dok Humas Lapas Kedungpane)

Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kedungpane, Agung Nurbani menyampaikan bahwa selama mendekam dinlapasnya, narapidana teroris berada di sel yang berbeda agar dapat bersosialisasi dengan yang lain. Setiap harinya, para warga binaan teroris ini melaksanakan pembinaan berupa kesenian kaligrafi dan membuat beraneka macam gorengan.

“Bersyukurlah, kalian dulunya keluarga yang kabur tapi sekarang sudah kembali lagi ke rumah. Diharapkan pembacaan ikrar tadi tidak hanya sebatas dalam ucapan semata tapi bisa ditanamkan dalam jiwa dan diterapkan dalam tindakan,” ucap Agung Nurbani.

Baca Juga: Puskesmas Ngaliyan Periksa Gula Darah 37 Napi Lansia Lapas Kedungpane

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya