Awas! Minyak Goreng Oplosan, Dibuat Dari Air Comberan Campur Pewarna

Minyak sudah beredar di Kudus, Pati, Rembang  

Semarang, IDN Times - Dua pedagang minyak goreng curah di Jawa Tengah diringkus aparat kepolisian lantaran kedapatan menipu para pelanggannya. Pedagang berinisial MR dan AA tepergok memproduksi minyak goreng palsu dengan mencampur air comberan dengan zat pewarna pakaian.

"Ketika kita menelisik peredaran penjualan minyak goreng di sejumlah pasar, akhirnya ada dua pedagang yang ditangkap. Dia menjual minyak goreng curah yang dicampur dengan bahan-bahan berbahaya seperti zat pewarna pakaian untuk mengelabuhi pelanggannya. Barangnya sudah beredar di Kudus, Pati dan Rembang," ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfhi saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Selasa (22/2/2022).

1. Curah oplosan sudah dijual ke pengecer dan pembuat kerupuk

Awas! Minyak Goreng Oplosan, Dibuat Dari Air Comberan Campur Pewarnailustrasi minyak goreng curah (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Saat memperdalam penyelidikan, pihaknya mendapati kedua pedagang telah menjual minyak goreng curah oplosan sejak tiga bulan terakhir. 

Kepada polisi, kedua pedagang itu mengaku sering mencampur pewarna pakaian, air dan sedikit minyak saat membuat minyak goreng curah.

"Kemungkinan curah palsu ini sudah beredar luas di Jawa Tengah. Pasti di tempat lain akan bermunculan kasus serupa. Karena pelakunya sudah mengedarkan sejak tiga bulan terakhir. Saat beraksi, dia menjual ke pengecer-pengecer. Juga menyasar ke home industri yang memproduksi kerupuk di Kudus," paparnya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Karangayu Berdesakan Beli Minyak Curah, Dijual Rp12.500

2. Penjualan minyak goreng kini diperketat

Awas! Minyak Goreng Oplosan, Dibuat Dari Air Comberan Campur PewarnaMinyak goreng di Superindo Daan Mogot pada Kamis (19/1/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Pihaknya kini memperketat pemantauan ke lokasi distributor minyak goreng yang ada di seluruh Jawa Tengah. Pihaknya bersama Satgas Pangan sedang mempertajam penyelidikan untuk mengantisipasi pemalsuan minyak goreng curah di tengah kondisi permintaan pasar yang meningkat.

3. Dua pedagang untung Rp40 juta dari jualan curah oplosan

Awas! Minyak Goreng Oplosan, Dibuat Dari Air Comberan Campur PewarnaPekerja menata minyak goreng curah yang sudah dikemas kantong plastik di salah satu agen penjualan minyak goreng curah di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/1/2022). (ANTARA FOTO/Patrik Cahyo Lumintu)

Direkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan kedua pedagang yang ditangkap oleh personelnya tepergok menjual minyak goreng curah oplosan sebanyak 17 liter. Modusnya, mereka mengiming-imingi emak-emak yang membutuhkan pasokan minyak goreng dengan harga murah.

"Awalnya mereka jualnya 17 liter ke pelanggan. Karena barangnya laku, kemudian minyak palsu ini dikemas di dalam jerigen. Kita curiga karena ada warga yang melapor soal kasus ini. Di lokasi kejadian, dia juga menipu ibu-ibu. Dari hasil jualan curah palsu, mereka bisa untung Rp40 juta," katanya.

Akibat perbuatan tersebut, kedua pedagang telah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya dijerat pasal berlapis dengan hukuman pidana maksimal empat tahun serta denda Rp2 miliar.

Baca Juga: Kemendag Kucurkan 18 Ton Minyak Goreng Curah ke Pedagang Semarang

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya