Kemendag Kucurkan 18 Ton Minyak Goreng Curah ke Pedagang Semarang

Semarang, IDN Times - Kementerian Perdagangan menggelar operasi pasar minyak goreng curah ke pedagang di Kota Semarang, Minggu (20/2/2022). Sebanyak 18 ton didistribusikan ke pedagang di Pasar Peterongan dan Pasar Bulu.
1. Kemendag gelar operasi pasar minyak goreng curah
Upaya ini bagian dari stabilisasi harga dan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok.
Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, I Gusti Ketut Astawa mengatakan, melalui kegiatan ini pihaknya memastikan bahwa stok minyak goreng ada.
“Saat ini dilakukan kami menggelar operasi pasar sebagai upaya menyediakan pasokan minyak goreng curah murah bagi para pedagang pasar. Sehingga mereka dapat menjual kembali ke masyarakat dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya saat memantau operasi pasar di Pasar Peterongan.
Baca Juga: Kedelai dan Minyak Goreng Kian Mahal, Perajin Tahu Semarang Jualan Ampas
2. Minyak goreng curah dijual seharga Rp 10.500 per kilogram
Adapun, jumlah minyak goreng curah yang disalurkan pada operasi pasar tersebut sebanyak 18 ton yang dibagi masing-masing 9 ton di Pasar Bulu dan 9 ton di Pasar Peterongan. Minyak goreng tersebut didistribusikan oleh distributor CV Sawit Juara yang merupakan salah satu distributor minyak goreng curah di wilayah Jawa Tengah.
Harga jual minyak goreng curah dalam operasi pasar ini seharga Rp 10.500 per kilogram. Dengan harga tersebut, pembeli yang merupakan pedagang pasar diharapkan dapat menjualnya seharga setinggi-tingginya sesuai HET, yaitu Rp 12.800 per kg atau Rp 11.500 per liter.
Untuk memastikan semua pedagang pasar dapat memperoleh pasokan minyak goreng tersebut maka dilakukan pembatasan pembelian per pedagang satu jerigen.
“Kami terus melakukan upaya agar pasokan minyak goreng dapat terus mengalir ke pasar-pasar rakyat dengan harga terjangkau. Sehingga, masyarakat dapat menikmati harga yang sesuai ketentuan pemerintah. Hal ini akan dilanjutkan oleh distributor-distributor lain secara berkesinambungan dan kontinyu,” jelas Gusti.
3. Pedagang yang menjual minyak di atas HET akan kena sanksi
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Arif Sambodo mengatakan, pihaknya mendukung dan siap berkoordinasi serta bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam rangka upaya stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan minyak goreng.
“Kami terus memantau sehingga upaya pendistribusian pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau dapat dilakukan dengan tepat dan akurat. Selain itu, kami juga telah melakukan pendataan pedagang di pasar rakyat yang membutuhkan pasokan minyak goreng. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pedagang untuk menjual lagi di atas HET. Para pedagang yang masih nakal menjual minyak goreng di atas ketentuan harga HET yang ditetapkan pemerintah akan kami berikan sanksi,” tegasnya.
Sementara, pada kesempatan tersebut operasi pasar ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan mencegah kerumunan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Pedagang Pasar di Semarang Jadi Korban HET Minyak Goreng Rp14 Ribu