Jerat Pinjol Jegal Warga Beli Rumah Subsidi, Ini Solusi HIMPERRA

- HIMPERRA Jateng gelar Rakerda di Semarang untuk mempercepat penyediaan rumah bagi MBR, dengan dukungan program RTLH dan pengembangan kawasan perumahan ramah lingkungan.
- Pembelian rumah subsidi terhambat akibat skor SLIK OJK rendah dari pinjaman daring; HIMPERRA usulkan tenor FLPP diperpanjang hingga 30 tahun dan dorong KPR menengah bagi milenial.
- Kenaikan harga material hingga 20 persen serta tumpang tindih aturan LSD dan LBS menekan pengembang, mendorong usulan penyesuaian harga jual rumah FLPP dan penerbitan SKB lintas kementerian.
Semarang, IDN Times - Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (DPD HIMPERRA) Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Semarang, Kamis (7/5/2026). Forum strategis yang dihadiri lebih dari 375 pengembang di Jawa Tengah dan se-indonesia itu bertujuan untuk mempercepat penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Seperti diketahui, Jawa Tengah saat ini menghadapi tantangan angka antrean kepemilikan rumah (backlog) sebanyak 1.332.968 unit. Angka itu merupakan bagian penyelesaian dari Program 3 Juta Rumah nasional yang menyasar 9,9 juta keluarga tanpa hunian dan perbaikan 26,9 juta rumah tidak layak huni (RTLH).
1. Kolaborasi penanganan RTLH dan ekosistem lingkungan

Dalam pemenuhan hunian layak, pemerintah provinsi turut mengalokasikan anggaran untuk perbaikan rumah warga.
"Nah, ini kita selesaikan dengan program RTLH dari kami pemerintah provinsi Jawa Tengah kita menyediakan ada 17.000 untuk masyarakat. Insyaallah dari satu juta kita targetkan ada sekitar 200 lebih di Jawa Tengah," ungkap Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.
Ketua DPD HIMPERRA Jateng, Sugiyatno menyatakan, perlunya kawasan perumahan baru yang tanggap lingkungan.
"Kawasan itu benar-benar aman dari banjir, aman dari kebencanaan. Salah satunya rencana tapak (site plan) saya minta itu juga ada sumur-sumur resapan," jelas Sugiyatno.
Inovasi pengelolaan septic tank komunal menjadi energi biogas juga terus didorong.
2. Tantangan SLIK OJK akibat jerat pinjaman daring

Berdasarkan data BP Tapera, target penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga akhir 2026 mencapai 350.000 unit dengan kebutuhan dana Rp37,1 triliun. Pada awal 2026 (per 26 Februari), realisasi KPR subsidi nasional baru mencapai 19.741 unit.
Adapun, Jawa Tengah masuk lima besar nasional dengan 1.633 unit (8,27 persen), di mana HIMPERRA menyumbang 2.711 unit secara nasional. Kementerian PKP juga menargetkan akad massal 62.000 unit rumah subsidi di Jawa Tengah pada Juli 2026 mendatang.
Sayangnya, pencapaian agresif itu terhambat pada tahap verifikasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sebenarnya setiap pengembang, setiap perumahan itu yang mau beli banyak. Tapi banyak yang kena merah SLIK OJK-nya. Teman-teman yang pinjam paylater, pinjam lupa bayar, telat sehari, dua hari tidak apa-apa, telat sebulan itu skornya tinggal jadi dua," tegas Ketua Umum DPP HIMPERRA, Ari Tri Priyono.
Akibat jerat tunggakan pinjaman daring (pinjol) berskala kecil itu, sekitar 30 persen pengajuan konsumen MBR tertolak. HIMPERRA mengusulkan perpanjangan tenor cicilan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bisa mencapai 30 tahun agar daya beli MBR kembali pulih.
"Agar cicilan bulanan makin ringan, serta mendorong wacana program KPR menengah bagi kalangan milenial," imbuh Ari.
3. Kenaikan material, izin lahan, dan MoU KOPPERA

Selain urusan administrasi perbankan konsumen, pengembang juga terbebani oleh lonjakan harga material konstruksi yang menekan margin operasional. Untuk menjaga efisiensi pembangunan di tengah tekanan biaya, Rakerda 2026 diisi dengan penandatanganan kerja sama (MoU) antara KOPPERA dengan para mitra (supplier).
Sinergi rantai pasok itu krusial agar pengembang bisa mempertahankan kualitas bangunan dengan harga yang tetap terjangkau bagi MBR.
"Saat ini material yang naik itu baja ringan naik, terus besi pabrikasi rata-rata naik. Naiknya bisa sampai 20 persen," terang Ari, yang memicu usulan penyesuaian harga jual rumah FLPP di atas standar saat ini, Rp166 juta per unit.
Kemudian, di sektor regulasi, pengembang terhambat oleh aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS) yang mengunci status tata ruang. Padahal proses perizinan dasar sudah berjalan di pemerintah daerah.
"Banyak sawah-sawah yang hari ini tata ruangnya itu sudah kuning, sudah perumahan. Lalu sekarang itu semua sawah tidak bisa lagi dikonversi untuk menjadi perumahan. Ini yang sedang jadi masalah luar biasa," paparnya.
Para pelaku usaha properti kini menantikan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian agar tumpang tindih lahan pangan dan perumahan segera menemui jalan keluar.
















