Ashari Pelaku Pencabulan Santriwati Pati Ditangkap di Wonogiri

- Ashari, pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati, ditangkap di Wonogiri oleh tim Jatanras Polda Jateng atas kasus pencabulan terhadap sekitar 50 santriwati.
- Penangkapan dilakukan setelah Ashari berulang kali mangkir dari dua panggilan polisi dan sempat melarikan diri ke luar Jawa Tengah.
- Pelaku diamankan di Masjid Agung Purwantoro Wonogiri dan langsung dibawa menuju Mapolres Pati untuk proses hukum lebih lanjut.
Wonogiri, IDN Times - Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Kecamatan Telogowungu Pati bernama Ashari hari ini, Kamis (7/5/2026) diringkus aparat gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng.
Ashari merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati Ponpes Ndolo Kusumo yang jumlahnya diperkirakan mencapai 50 orang.
"Pelaku pencabulan santri Ndolo Kusumo sudah berhasil kita amankan di Wonogiri. Posisi saat ini sedang dibawa menuju Kabupaten Pati. Tadi pagi ditangkap," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada IDN Times dari sambungan telepon.
Proses penangkapan Ashari di Wonogiri terjadi karena yang bersangkutan berusaha melarikan diri dari rumahnya di Pati setelah ditetapkan tersangka. Informasi dari IDN Times, Ashari sempat kabur dari rumahnya di Tlogowungu kemudian muncul di sebuah kegiatan di Kabupaten Kudus.
Informasi dari pihak keluarga, Ashari sempat pergi keluar Jawa Tengah.
Artanto bilang Ashari kedapatan mangkir dalam dua kali pemanggilan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati.
Menurutnya karena berkali-kali dilakukan pemanggilan namun tidak pernah hadir ke Mapolres Pati, maka pihaknya bersama tim Jatanras bergerak untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Ashari.
"Ditangkapnya tadi pagi di Masjid Agung Purwantoro Wonogiri. Saat diamankan, dia sedang beraktivitas di sekitar masjid," jelasnya.
Informasi dari Polda Jateng, tim penyidik Jatanras sedang dalam perjalanan membawa Ashari ke Pati. Perjalanan dari Wonogiri ditempuh hingga jam 11 siang. Kemudian tiba di Mapolres Pati kisaran jam 13.00 WIB. "Siang sekitar jam 1 an," kata Artanto.















