Dugaan Pencabulan Santriwati di Pekalongan, 6 Korban Diperiksa!

- Polres Pekalongan Kota menangkap pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati, AKF, atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati setelah lokasi pesantren digeruduk massa ormas.
- Enam korban berusia 17–25 tahun telah diperiksa intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan Kota, sementara polisi membuka kemungkinan adanya korban tambahan yang belum melapor.
- Ormas Yakuza Mangenes mengaku telah menerima banyak aduan sejak lama, namun intimidasi membuat korban bungkam hingga kasus ini mencuat dan dikaitkan dengan kasus kehamilan salah satu santriwati.
Pekalongan, IDN Times – Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan kembali mencuat. Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota resmi mengamankan AKF, pimpinan sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah, pada Rabu (27/5/2026).
Penangkapan tersebut berlangsung dramatis setelah kompleks pondok pesantren terlebih dahulu digeruduk oleh massa dari organisasi masyarakat (ormas). Tersangka diduga kuat telah melakukan tindakan asusila terhadap puluhan santriwatinya.
Sebelum pihak kepolisian mengamankan pelaku, situasi di Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati sempat memanas. Lebih dari 20 anggota ormas yang mengatasnamakan diri Yakuza Mangenes mendatangi lokasi pesantren secara mendadak pada Rabu siang.
Kedatangan massa tersebut bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban langsung dari pimpinan pondok atas laporan tindakan bejat yang menimpa para santriwati. Guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri, aparat kepolisian langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan KH. Abdul Khalim Fadlun.
Ada momen emosional saat penggerebekan terjadi. Beberapa korban yang merupakan mantan santriwati turut hadir bersama massa ormas. Di hadapan ratusan santri yang masih aktif, para korban ini dengan berani memberikan kesaksian langsung mengenai tindakan asusila yang mereka alami.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada enam korban yang resmi menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Para korban resmi ini diketahui berada di rentang usia 17 hingga 25 tahun.
Namun, pihak kepolisian menegaskan angka tersebut kemungkinan besar hanyalah puncak dari gunung es.
"Kami membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain. Mengingat, jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut-sebut mencapai lebih dari 25 orang," ungkap AKBP Riki Yariandi, Rabu (27/5/2026).
Juru bicara ormas Yakuza Mangenes, Eko Ebes, menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi puluhan aduan dari para korban sejak lama. Namun, intimidasi dan rasa takut membuat mayoritas korban memilih bungkam sebelum akhirnya kasus ini meledak ke publik.
Eko juga membeberkan fakta mengejutkan bahwa dampak dari tindakan asusila di ponpes tersebut diduga berkaitan dengan salah satu kasus santriwati yang sempat viral di media sosial karena hamil hingga melahirkan.
AKF beserta beberapa santriwati yang menjadi korban masih berada di Mapolres Pekalongan Kota untuk menjalani proses pemeriksaan hukum dan penyidikan lebih mendalam.

















