Bawaslu Jateng Waspadai Kecurangan Manipulasi Data di Pilkada 2020

Petahana banyak yang kembali mencalonkan diri

Semarang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah bakal memperketat pengawasan pada Pilkada 2020 untuk mengantisipasi sejumlah kecurangan yang muncul di 21 daerah.

Salah satu kerawanan yang diwaspadai oleh Bawaslu berkaitan dengan manipulasi data pemilih menjelang hari H coblosan. 

"Seperti yang kita lakukan saat Pilpres 2019, tingkat kecurangan terkait data pemilih bisa kita minimalisir dengan berbagai tahapan pengawasan. Nah, untuk tahun depan kita akan perketat lagi karena pasti akan muncul kecurangan dengan memanipulasi data pemilih yang lebih masif," terang Ketua Bawaslu Jateng, Fajar S.A.K Arif, kepada IDN Times, Rabu (2/10).

1. Manipulasi data pemilih sering muncul tiap Pemilu

Bawaslu Jateng Waspadai Kecurangan Manipulasi Data di Pilkada 2020IDN Times/Imam Rosidin

Menurutnya manipulasi data pemilih merupakan kecurangan yang paling sering muncul tiap Pemilu. Karena hal itu dipengaruhi persaingan antar calon yang terlampau tinggi. 

"Dan itu kejadian paling klasik yang sering kita temui di lapangan. Maka kita upayakan sebisa mungkin coklit yang dilakukan  harus benar-benar valid. Nanti akan perkuat data pemilihnya, " ujar Fajar. 

Baca Juga: Pilkada 2020, Bawaslu Ajak Warga Agresif Perangi Politik Uang

2. Kerawanan mobilisasi ASN dan politik uang di pilkada

Bawaslu Jateng Waspadai Kecurangan Manipulasi Data di Pilkada 2020Instagram/mastercpns

Ia menyatakan, kerawanan lainnya saat pemilu tahun depan mengenai aksi mobilisasi ASN yang bakal merebak ke setiap kabupaten hingga desa-desa.

Pasalnya, di 21 kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada, kebanyakan kepala daerahnya kembali dicalonkan oleh partainya masing-masing. 

Tak cuma itu, aksi politik uang kemungkinan juga meningkat seiring banyaknya tensi politik yang biasanya meninggi di detik-detik coblosan.

"Mengingat potensi mobilisasi ASN dan politik uang di Jateng yang sangat tinggi, maka kita minta kepala daerah yang nyalon untuk berhenti memberikan tekanan politik kepada para ASN dan kades-kadesnya," tuturnya. 

Baca Juga: Ketua DPC PDIP Solo Tutup Pintu Pendaftaran Gibran Maju di Pilkada

3. UU Pilkada diminta untuk direvisi

Bawaslu Jateng Waspadai Kecurangan Manipulasi Data di Pilkada 2020IDN Times/Arief Rahmat

Untuk mencegah tindak kecurangan selama Pilkada 2020, pihaknya kini sedang mendorong setiap daerah untuk membentuk desa anti politik uang. 

"Selain itu, kita sedang mendesak KPU supaya memberikan dorongan ke DPR untuk merevisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Sehingga Bawaslu bisa menindak dan mengadili para pelaku pelanggaran pemilu," tandasnya. 

Baca Juga: Bawaslu Akui Ada Pemda yang Hambat Pengawasan Pilkada 2020

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya