Begini Jurus Jitu Kapolda Bongkar Perdagangan Satwa Liar di Jateng

Bagian dari komitmen menjaga kelestarian alam

Semarang, IDN Times - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan telah membongkar tiga kasus peredaran satwa liar selama tahun 2021. Menurutnya, aksi jual beli satwa liar perlu diberantas guna menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Jawa Tengah.

"Kami akan terus meningkatkan kerjasama dengan BKSDA Jawa Tengah dalam upaya melestarikan kelangsungan hidup satwa liar dan menjaga kelestarian lingkungan," kata Luthfi dalam keterangan yang diterima IDN Times, Jumat (7/1/2022).

1. Pemberantasan perdagangan satwa liar libatkan Direskrimsus

Begini Jurus Jitu Kapolda Bongkar Perdagangan Satwa Liar di JatengKapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat apel pagi operasi patuh candi 2021. (Dok Humas Polda Jateng)

Pihaknya menyebut jika pemberantasan perdagangan satwa liar di tahun kemarin melibatkan tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jateng.

Luthfi berkata akan terus berupaya melestarikan lingkungan dan menegakkan aturan secara tegas agar dapat mendukung komitmen pemerintah dalam melestarikan lingkungan hidup.

Agar tidak lagi terjadi perdagangan satwa liar, katanya, Polda bersama BKSDA Jawa Tengah telah membentuk Posko Perlindungan Satwa Liar. 

Baca Juga: Larangan Cuti ASN di Jateng Efektif, Kapolda: Mudik di Semarang Minim

2. Polda Jateng andalkan layanan online Ditreskrimsus

Begini Jurus Jitu Kapolda Bongkar Perdagangan Satwa Liar di JatengWakapolda Jateng, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji dan Ditlantas Polda Jateng saat memberikan keterangan di Mapolda Jateng. (Dok Humas Polda Jateng)

Terpisah, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji menyampaikan bahwa Polda Jateng membuka layanan online lewat website Ditreskrimsus untuk menegakan aturan terkait kepemilikan satwa liar. 

Menurutnya layanan online juga diperuntukan bagi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran terhadap undang-undang lingkungan hidup.

"Masyarakat yang memiliki informasi terkait adanya dugaan kepemilikan satwa liar yang dilindungi bisa melapor dan menghubungi lewat sarana call center resmi milik Ditreskrimsus," tegasnya.

3. KLHK beri penghargaan kepada Kapolda Jateng

Begini Jurus Jitu Kapolda Bongkar Perdagangan Satwa Liar di JatengDirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno saat menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. (Dok Humas Polda Jateng)

Sedangkan, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno mengatakan secara khusus telah memberi penghargaan kepada Kapolda Jateng atas upayanya memberantas perdagangan satwa liar. Ini, menurutnya sebagai langkah KLHK mengapresiasi individu atau organisasi yang punya komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan hidup. 

"Penghargaan tersebut kami berikan atas dukungan kerjasama yang baik dalam penegakan hukum peredaran satwa liar dan bagian-bagiannya yang dilindungi undang-undang di Propinsi Jawa Tengah selama tahun 2021," tutur Wiratno.

Sebelumnya, penghargaan serupa juga telah diberikan kepada berbagai kalangan yang berkontribusi positif dalam upaya perlindungan dan menjaga kelestarian hidup satwa liar serta lingkungan hidup dan ekosistem alam di Indonesia. 

"Kami berikan penghargaan kepada siapapun tokoh masyarakat, pemerintah, alim ulama yang mendukung dan berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan satwa liar," pungkasnya. 

Baca Juga: Polantas Harus Simpatik, Polda Jateng Ingatkan Warga Tak Suap Petugas!

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya