Catat! Begini Aturan Baru untuk Membesuk Napi Lapas Kedungpane

Pihak lapas klaim bisa cegah penyeludupan

Semarang, IDN Times - Pengelola Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang memutuskan mengubah peraturan bagi para pembesuk narapidana. Perubahan aturan dimaksudkan untuk meminimalisir aksi penyelundupan narkoba dari pintu masuk lapas. 

Baca Juga: BNN-Polda Jateng Dilibatkan Deteksi Penyelundupan Narkoba di Lapas Kedungpane

1. Lapas cegah pembesuk selipkan barang terlarang

Catat! Begini Aturan Baru untuk Membesuk Napi Lapas KedungpanePetugas Lapas Kedungpane saat memeriksa barang bawaan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Andreas Wisnu Saputra, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas Kedungpane Semarang berkata aturan kunjungan yang diubah ialah barang bawaan yang semulanya dibawa oleh pembesuk, kini dibawakan oleh Petugas dan nantinya akan dibagikan di aula kunjungan. 

“Dengan demikian pengunjung tidak ada yang bisa menyelipkan barang larangan di barang bawaan kunjungan pada saat penggeledahan badan, karena itu selama ini disinyalir menjadi celah kita pada saat kunjungan tatap muka," ujar Andreas, Kamis (19/10/2023).

2. Berusaha tetap berikan layanan kunjungan tatap muka

Catat! Begini Aturan Baru untuk Membesuk Napi Lapas KedungpaneSejumlah sipir yang disiagakan untuk menangani sel maximum security di Lapas Kedungpane Semarang. (Dok Humas Lapas Kedungpane)

Pihaknya menjelaskan pengelola lapas berusaha memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat salah satunya dengan memberikan layanan kunjungan tatap muka. 

3. Alur teknis membesuk napi Kedungpane

Catat! Begini Aturan Baru untuk Membesuk Napi Lapas KedungpaneSejumlah napi bandar narkoba di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang saat digiring masuk ke bus untuk dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan. (IDN Times/Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Dengan diubahnya alur kunjungan tersebut diharapkan tidak ada lagi pengunjung yang berupaya untuk memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas.

Berikut ini adalah alur kunjungan tatap muka bagi para pembesuk:

  1. Pengunjung mengambil nomor antrian kunjungan.
  2. Petugas memanggil Pengunjung sesuai dengan nomor antrian
  3. Petugas mendaftarkan dan mendata Pengunjung 
  4. Barang bawaan dan pengunjung digeledah oleh Petugas
  5. Barang bawaan dititipkan ke Petugas dan nanti akan dibagikan ke pengunjung di Aula Kunjungan
  6. Setelah diperiksa, pengunjung menggunakan sandal yang telah disediakan oleh Lapas (untuk menghindari adanya penyelundupan barang-barang yang dilarang masuk kedalam Lapas)
  7. Pengunjung diberi stempel penanda dan kartu tanda pengenal 
  8. Pengunjung menuju tempat kunjungan yang telah disediakan oleh Lapas.


Pendaftaran ditutup pada pukul 10.30, sementara kunjungan tatap muka berakhir pada pukul 11.30.

Baca Juga: Psikolog Berikan Penguatan Kesehatan Mental bagi Napi Lapas Kedungpane

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya