Cegah Penyelundupan Narkoba, Densus 88 Geledah Napi Lapas Pasir Putih Nusakambangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cilacap, IDN Times - Semua kamar yang dihuni 55 narapidana Lapas Pasir Putih di Pulau Nusakambangan Cilacap, digeledah aparat gabungan. Proses penggeledahan kamar narapidana tersebut melibatkan aparat Densus 88 Antiteror sampai Intelkam Polsek.
Baca Juga: Sipir Lapas Pasir Putih Nusakambangan Deteksi Dini Gangguan Keamanan
1. Densus dan kanit intelkam pakai rompi anti sajam
Dimulai dari depan pintu masuk lapas, kegiatan apel siaga dihadiri personel BKO Densus 88 Antiteror, aparat Koramil 01 Cilacap, Kanit Samapta Polsek Nusakambangan, Kanit Intelkam Polsek Nusakambangan dan anggota Polsek Nusakambangan.
Setelahnya Kepala Lapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim memberi pengarahan kepada para petugas lalu disebar ke semua blok kamar Lapas Pasir Putih.
Masing-masing petugas diarahkan untuk memakai kostum high risk. Mulai dari helm taktikal dan rompi anti sajam, masker dan sarung tangan sesuai SOP Lapas High Risk.
2. Tidak ditemukan barang berbahaya
Kepala Lapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim mengaku upaya menggeledah kamar narapidana supaya petugasnya dapat mengantisipasi penggunaan barang larangan berupa telepon genggam, narkoba, uang dan benda-benda berbahaya lainnya.
Editor’s picks
"Dari penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang. Kami sudah melaksanakan penggeledahan rutin 12 kali per bulan sesuai perintah Kakanwil dan Kadivpas dengan selalu mendukung perintah Dirjen Pemasyarakatan," tegas Enjat, Rabu (8/11/2023).
3. Ada 55 napi yang digeledah
Lebih jauh, ia pun berkata setiap narapidana juga dicek seluruh badannya untuk menanggulangi barang terlarang yang disimpan secara rahasia.
Menurut Kepala Humas Lapas Pasir Putih, Anjar Wahyu Kusuma, selama ini ada 55 narapidana yang menghuni Lapas Pasir Putih. "Ada 55 (napi)," tambah Anjar.
4. Berusaha berantas perdagangan narkoba di lapas
Lapas Pasir Putih terus mendukung aksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan melakukan penggeledahan kamar dan tes urine bagi narapidana dengan bekerjasama bersama Aparat TNI Polri.
Selain itu, Enjat mengatakan kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan pemenuhan data B12.
"Terima kasih kepada Polri dan TNI yang telah membantu Lapas Pasir Putih dalam kegiatan penggeledahan kamar hunian dan tes urine. Kegiatan berjalan lancar, tertib dan aman dengan mengedepankan SOP yang humanis," ungkapnya.
Baca Juga: 23 ASN Dapat Tugas Khusus di 3 Lapas Baru Nusakambangan Cilacap