COVID-19 Terus Naik, 9 Daerah di Jateng Wajib Perketat Protokol Kesehatan

Kota Semarang wajib perketat protokol kesehatan

Semarang, IDN Times - Sembilan kabupaten/kota di Jawa Tengah diminta segera melakukan tindakan pengetatan protokol kesehatan menyusul adanya kasus penularan pada virus tersebut yang terus meningkat. Kesembilan daerah yang dimaksud antara lain Kota Semarang, Kabupaten Pati, Rembang, Boyolali, Sragen, Wonosobo, Pemalang, Kudus serta Kabupaten Tegal.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai upaya mengendalikan kasus penularan virus Corona di wilayahnya. 

1. Petugas Satpol PP saat ini diperintahkan patroli rutin untuk kendalikan COVID-19

COVID-19 Terus Naik, 9 Daerah di Jateng Wajib Perketat Protokol KesehatanRazia protokol kesehatan di Kota Makassar, Senin (14/9/2020). Dok. Satpol PP Makassar

Ganjar menyebut bila petugas Satpol PP saat ini harus menggelar patroli secara rutin untuk mengendalikan perilaku masyarakat setempat. 

Menurut Ganjar ada sejumlah tempat yang beresiko menimbulkan kerumunan, saat ini harus dirazia. Kalau perlu didatangi untuk dibubarkan.  

"Saya minta Bupati/Wali Kota yang ada di sembilan daerah itu bersama-sama melakukan pengetatan saat ini, agar semuanya bisa terkendali," katanya dalam keterangan yang didapat IDN Times, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga: Paslon Bikin Kerumunan saat Daftar Pilkada 2020, Ganjar Warning KPU

2. Kota Semarang wajib perketat protokol kesehatan

COVID-19 Terus Naik, 9 Daerah di Jateng Wajib Perketat Protokol Kesehataninstagram.com/semarang.heritage

Ia menegaskan Kota Semarang juga wajib memberlakukan pengetatan protokol kesehatan. Ini, katanya jadi perhatian serius dari Pemprov Jateng karena angka penularan cukup tinggi.

"Ada beberapa kabupaten kota yang perlu mendapat perhatian, wabil khusus Kota Semarang. Maka saya minta, di daerah-daerah itu dilakukan pengetatan-pengetatan dalam pelaksanaan protokol kesehatan," tambahnya.

3. Ganjar: Event-event ditunda dulu. Semua buat virtual aja

COVID-19 Terus Naik, 9 Daerah di Jateng Wajib Perketat Protokol Kesehatanpixabay.com/Free-Photos

Dalam minggu ini ia menginstruksikan proses pengendalian secara massif di sembilan daerah itu harus mulai dilakukan. Semua event yang berpotensi mendatangkan kerumunan massa, harus ditunda.

"Event-event ditunda dulu, semua buat virtual saja. Kalau toh harus ada event, maka yang hadir harus sedikit dan protokol kesehatannya harus ketat. Kalau ada kesulitan di daerah, saya siap membantu dari provinsi," tuturnya.

Sedangkan dilansir dari laman resmi corona.jatengprov.go.id, pada Senin (14/9/2020), total ada 18.136 kasus positif di Jawa Tengah. Dari total itu, 2.831 pasien dirawat di rumah sakit, 13.628 pasien sembuh dan 1.677 orang yang meninggal dunia.

Baca Juga: Syarat Jadi Pendonor Darah Plasma Bantu Pasien COVID-19 di Semarang

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya