Inspektorat Jateng Temukan 64 Kasus Dana Desa, Ada 40 Kasus Sudah Diusut

Gus Yasin minta integritas ASN ditegakkan

Semarang, IDN Times - Sebanyak 64 kasus pengelolaan dana desa saat ini tengah ditangani tim penyidik dari Inspektorat Jawa Tengah. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jawa Tengah, Dhoni Widianto, dari total temuan 64 kasus tersebut, pihaknya telah mengusut tuntas 40 kasus. 

"Hingga bulan ini Inspektorat telah memeriksa sebanyak 64 temuan kasus. Dari jumlah tersebut, telah diselesaikan sekitar 40 kasus," terangnya, Rabu (26/10/2022). 

1. Masalah dana desa dan bantuan keuangan sering dilaporkan ke Inspektorat

Inspektorat Jateng Temukan 64 Kasus Dana Desa, Ada 40 Kasus Sudah Diusutilustrasi aliran dana (IDN Times/Aditya Pratama)

Dhoni menyebut, aduan masyarakat yang sering diterima pihaknya yakni sektor bantuan keuangan desa serta dana desa. 

Lebih jauh lagi, dirinya menekankan upaya pencegahan secara dini sudah dilakukan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Ia menganggap pencegahan sesuai dengan peran aktif APIP dalam mewujudkan tata kelola pemerintah terkait anti korupsi.

Baca Juga: Dinkes Jateng Pastikan 5 Anak Mengalami Gagal Ginjal Akut, 2 Meninggal

2. Inspektorat Jateng akan lakukan mitigasi resiko korupsi

Inspektorat Jateng Temukan 64 Kasus Dana Desa, Ada 40 Kasus Sudah DiusutANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Untuk melakukan peringatan dini, Dhoni menyampaikan, Inspektorat Jateng melakukan sosialisasi dan pendampingan untuk mencegah terjadinya korupsi. 

Ia menyampaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa melakukan mitigasi risiko bersama dengan inspektorat.

"Misalnya ada anggaran sekian miliar, setiap aktivitas program kegiatan harus bisa melakukan identifikasi resiko, analisa resiko, mitigasi risiko. Disitu kita lakukan pendampingan terus menerus. Perencanaan kita dampingi, ketika butuh konsultasi kita siap, kemudian untuk menuju tindakan mitigasi risiko," terang dia.

3. Sudah ada 2.283 penyelenggara negara laporkan LHKPN

Inspektorat Jateng Temukan 64 Kasus Dana Desa, Ada 40 Kasus Sudah DiusutWagub Jateng Taj Yasin Maimoen menyerahksn tanda apresiasi atas pelaporan LHKPN tahun 2022. (IDN Times/bt)

Di sisi lain, pihak Inspektorat Jateng juga menyatakan terdapat 2.283 penyelenggara negara di wilayahnya yang telah melaporkan harta kekayaan. Dengan jumlah tersebut, Dhoni menyebut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jawa Tengah telah mencapai 100 persen. 

Adapun untuk Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Pemprov Jateng juga mencapai 100 persen.

4. Gus Yasin ingatkan lagi soal slogan Mboten Korupsi Mboten Ngapusi

Inspektorat Jateng Temukan 64 Kasus Dana Desa, Ada 40 Kasus Sudah DiusutWagub Jateng Taj Yasin Maimoen memberikan keterangan soal pelaporan LHKPN. (IDN Times/bt)

Usai membuka acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) 2022 di kantor Inspektorat Jateng, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, meminta kepada semua kepala daerah dan para ASN guna menjaga integritas dalam bekerja.

Menurutnya, slogan "Tetep Mboten Korupsi Mboten Ngapusi" perlu diimplementasikan secara nyata. Tak hanya itu, demi mencegah terjadinya korupsi, ia menerapkan early warning system (pola peringatan dini) melalui peningkatan peran APIP. 

Taj Yasin mengungkapkan APIP diharapkan mampu memberi pendampingan kepada pegawai pemerintahan untuk melakukan mitigasi korupsi.

"Dan ini yang kita tekankan, kita akan mulai menaikkan lagi tingkat kita bahwa kita berharap dengan adanya larwasda kali ini benar benar untuk memberikan peringatan dini sebelum mereka melakukan tindakan kesalahan," kata Gus Yasin. 

Baca Juga: Wagub Jateng Rangkul Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Berantas Stunting

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya