Jumlah Tilang Pemotor Tanpa Helm dan Cenglu Naik: Rata-rata di Pinggir

Polisi bilang kawasan pusat kota lebih tertib lalu lintas

Semarang, IDN Times - Penindakan menggunakan sistem tilang manual makin digencarkan di Jawa Tengah selama operasi patuh keselamatan yang diadakan sekitar 14 hari terakhir. Tercatat, ada 199 ribu pemotor yang terkena tilang di jalan raya lantaran kerap melawan arus lalu lintas bahkan tak jarang mereka nekat berboncengan tiga orang atau jamak disebut cenglu

1. Ada 199 ribu pemotor kena razia di jalan raya

Jumlah Tilang Pemotor Tanpa Helm dan Cenglu Naik: Rata-rata di PinggirDirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho memantau penanganan kecelakaan di Tol Gringsing. (Dok Humas Polda Jateng)

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, sepeda motor yang tidak sesuai standar sering dihentikan oleh personelnya saat tilang manual di sejumlah ruas jalan raya. 

"Berdasarkan hasil operasi keselamatan yang kita adakan selama 14 hari, ada 199 ribu pelanggar yang ditindak memakai tilang. Tapi berapa banyak denda yang berhasil kita kumpulkan, data pastinya masih menunggu satu minggu dulu untuk dilakukan rekap secara resmi," kata Agus saat dihubungi IDN Times, Rabu (22/2/2023). 

Baca Juga: Jelang Penerapan ETLE di Semarang, Polisi Temukan Pemotor 'Cenglu'

2. Pemotor cenglu juga kena tilang di malam hari

Jumlah Tilang Pemotor Tanpa Helm dan Cenglu Naik: Rata-rata di Pinggirilustrasi lalu-lintas yang padat (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Agus berkata ketika tilang manual diberlakukan, personelnya kerap menemukan pemotor yang tidak memakai helm. 

Temuan pelanggaran kerap ditemukan saat personel Satlantas merazia jalan antarkabupaten di Kabupaten Cilacap, wilayah pinggiran Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, sebagian wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang serta perbatasan Kabupaten Kendal. 

Bahkan, katanya personelnya kerap memergoki para pemotor yang nekat melawan arus dan berkendara tanpa dilengkapi pelat nomor. Selain itu, ada pemotor yang berboncengan tiga orang ketika beraktivitas di Malam hari. 

"Di Ungaran, perbatasan Kendal banyak yang melanggar aturan. Masih ada yang banyak boncengan tiga dan knalpotnya brong. Terutama malam hari. Di pinggiran Cilacap yang masuk jalur antar kabupaten banyak tidak pakai helm. Di Sragen, Klaten juga banyak ditemukan yang kayak gitu. Terus sekitar Undip Semarang, Mangkang, Gunungpati masih ada banyak yang tidak memakai helm. Yang pengguna jalan melawan arus dan tanpa pelat nomor juga sangat banyak," kata Agus. 

Berbeda dengan kawasan pinggiran, untuk pusat kota ia mengaku terpantau cenderung tertib mematuhi aturan berlalu lintas. 

3. Polisi tilang truk overload

Jumlah Tilang Pemotor Tanpa Helm dan Cenglu Naik: Rata-rata di PinggirTruk-truk ODOL yang terkena razia aparat Polri. Foto istimewa

Tak cuma itu saja, ia menyebutkan, saat tilang manual diterapkan di jalan tol, personelnya beberapa kali menindak sopir truk yang kelebihan muatan. Selain menghambat arus, ia mengeklaim truk overload perlu ditilang karena jalannya yang sangat lambat dan terkadang ditabrak pengguna jalan dari belakang. 

"Untuk yang truk overload di jalan tol sering kena tilang karena jalannya lambat, kadang malah ditabrak dari belakang," akunya. 

4. Polda Jateng prioritaskan pakai ETLE dan tilang manual

Jumlah Tilang Pemotor Tanpa Helm dan Cenglu Naik: Rata-rata di PinggirIlustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE. (Dok. IDN Times/bt)

Kendati demikian, menurut Agus tak semua pelanggaran lalu lintas ditindak dari tilang di jalan raya. Ia mengedepankan prioritas penindakan dengan ETLE dan tilang manual

Lebih lanjut, ia menyatakan sejak tilang manual diberlakukan lagi awal Januari kemarin, masih ada 80 persen yang ditindak menggunakan ETLE. Sedangkan 20 persennya lagi menggunakan sistem tilang manual. 

"Jadinya tugas kita menindak tegas pelanggar lalu lintas gak melulu pakai tilang di jalanan. Tapi tetap memprioritaskan fungsi ETLE. Kalau dirata-rata ada 80 persen pelanggaran tetap dikenai denda lewat ETLE. Lalu sisanya pakai tilang sekitar 20 persen," terangnya. 

Baca Juga: Ombudsman: ETLE Drone Harus Jadi Sarana Edukasi, Bukan Buat Menghukum

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya