Jelang Penerapan ETLE di Semarang, Polisi Temukan Pemotor 'Cenglu'

Satlantas Kota Semarang tegaskan cenglu langgar aturan

Semarang, IDN Times - Uji coba sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hingga saat ini masih terus digelar oleh aparat kepolisian di Jawa Tengah. Di Kota Semarang misalnya, para personel Satlantas Polrestabes Semarang telah memasang peralatan CCTV ETLE di tiga titik simpang jalan raya.

1. ETLE dipasang di Jalan Pandanaran dan Jalan Brigjen Katamso Semarang

Jelang Penerapan ETLE di Semarang, Polisi Temukan Pemotor 'Cenglu'Petugas Satlantas mengecek ETLE Mapolresta Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Informasi dari Satlantas Polrestabes Semarang, ketiga titik yang dimaksud antara lain di depan RS Hermina Jalan Pandanaran, depan BRI Jalan Pandanaran dan simpang empat Jalan Brigjen Katamso, Semarang Timur.

Seorang anggota Satlantas Polrestabes Semarang, Aipda Muzaki mengatakan saat uji coba ETLE di Jalan Pandanaran, dirinya memergoki dua pemotor kedapatan melanggar aturan berlalu lintas.

Bahkan di salah satu ruas jalan, ada seorang pemotor yang tidak memakai helm. 

"Satu orang tidak menggunakan helm, satu pengendara lainnya berboncengan tiga orang sekaligus," ujarnya dalam keterangan yang diperoleh IDN Times, Sabtu (20/3/2021).

Baca Juga: Bikin Jantungan Tapi Ngakak, Ini 11 Gaya Bonceng Motor Nekat

2. Pemotor cenglu langgar UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009

Jelang Penerapan ETLE di Semarang, Polisi Temukan Pemotor 'Cenglu'Rudal Afgani

Ia menyebut bahwa pemotor yang berboncengan tiga orang atau dalam bahasa Jawa dikenal dengan boncengan telu alias cenglu melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 ayat 9. Dalam aturan itu jelas disebutkan sepeda motor tidak boleh berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, pemotor yang tidak memakai helm juga melanggar ketentuan pasal 106 ayat 8. 

Meski begitu, karena ETLE sedang diuji coba, maka pihaknya hanya menegur kedua pemotor itu serta memberi pengertian kepada pengendara agar tertib berlalu lintas.

3. Polisi sementara tidak tilang pelanggar lalu lintas

Jelang Penerapan ETLE di Semarang, Polisi Temukan Pemotor 'Cenglu'Ilustrasi CCTV (Unsplash/Kyaw Tun)

Dilain pihak, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Safirudin mengatakan selama menyosialisasikan ETLE, pihaknya tidak melakukan penindakan tilang. 

Petugas hanya memberikan himbauan untuk tertib dalam mengendara. "Tidak ada tilang hanya himbauan kepada masyarakat saja," terangnya. 

Baca Juga: Daftar 27 Titik CCTV ETLE di Jateng, Ini Cara Kerja dan Bayar Dendanya

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya