Kapolda Jateng Perintahkan Reserse Tangkap Penjahat di Mana Saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN TImes - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan kepada para reserse untuk memburu para pelaku kejahatan yang beredar di mana saja. Luthfi mengatakan fungsi reserse perlu ditingkatkan supaya bergerak cepat untuk segera mengungkap tindakan kejahatan di wilayahnya.
"Kejar dan tangkap pelaku kejahatan sampai dimana saja. Ada bukti permulaan yang cukup, segera tahan dan periksa. Namun jangan hanya tangkap, yang terpenting adalah ungkap kasus kejahatan," ujar Luthfi, Senin (1/8/2022).
1. Reserse harus jadi sosok yang paling ditakuti penjahat
Ibaratnya menjadi genderuwo, menurutnya para reserse harus menjadi sosok yang paling ditakuti oleh pelaku kejahatan. Sebab, penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera bagi penjahat untuk tidak berbuat onar di Jawa Tengah.
Baca Juga: Hasil Autopsi RS Bhayangkara, Kopda Muslimin Mati Keracunan
2. Reserse harus cepat dan segera ungkap
Editor’s picks
Cepatnya pengungkapan kasus patut diapresiasi karena sedikit banyak dapat menjawab keresahan publik terhadap penanganan kasus-kasus besar yang terjadi di wilayahnya.
"Bila kinerja fungsi reserse cepat dan segera ungkap, maka calon pelaku kejahatan akan berpikir seribu kali untuk melakukan aksinya," kata Luthfi.
3. Kapolda Jateng klaim hukum harus ditegakkan
Namun, ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum. Ia bilang para reserse sebaiknya melakukan penegakan hukum bersifat prosedural dan harus diterapkan tegas.
"Meski langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan. Maka dari itu, penegakan hukum harus tegas tapi tidak dengan cara melanggar hukum," bebernya.
Terkait aturan sistem ETLE sebagai sarana penegakan hukum, katanya patut diberi apresiasi karena telah diselenggarakan dengan baik.
"Penerapan ETLE amat bermanfaat, karena tidak hanya mengurangi kontak langsung petugas dengan pelanggar lalu lintas, namun didukung oleh bukti-bukti pelanggaran yang terekam lewat sarana teknologi. Atas penerapan ETLE yang sudah berjalan baik di Jateng ini, saya memberikan apresiasi," pungkasnya.
Baca Juga: Ikuti Arahan Jokowi, Kapolda Jateng Tugaskan 20 Bintara ke IKN