Marak Human Trafficking, Imigrasi Semarang Gencarkan Tindakan Ini

Imigrasi perketat pengawasan pembuatan paspor

Semarang, IDN Times - Pasca munculnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban ribuan orang, pihak Imigrasi Semarang menegaskan akan menolak para pemohon paspor yang kedapatan melanggar aturan mengenai keimigrasian. 

Tindakan tegas yang diambil pihak imigrasi guna menangkal aksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang muncul di sejumlah daerah.  

"Kami berkomitmen secara tegas dalam upaya pencegahan TPPO. Melalui penolakan penerbitan paspor calon PMI (pekerja migran Indonesia) yang tidak sesuai prosedur," kata Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan kepada wartawan, Senin (12/6/2023). 

1. Imigrasi akan rutin cek syarat dokumen paspor

Marak Human Trafficking, Imigrasi Semarang Gencarkan Tindakan IniIlustrasi imigrasi di Bandara (IDN Times/Santi Dewi)

Menurut Guntur, upaya pengawasan yang ketat dilakukan dengan aktif mengecek ulang pengajuan paspor milik para pekerja migran atau calon TKI. 

Tak cuma itu saja, pihaknya juga melakukan langkah aktif dengan teliti mengecek kebenaran persyaratan formil dan materiil pada dokumen yang dibawa pekerja migran. 

Baca Juga: Tergiur Jadi ART dan ABK, Ribuan Warga Jateng Jadi Korban Human Trafficking

2. Warga juga diedukasi agar tidak terkena TPPO

Marak Human Trafficking, Imigrasi Semarang Gencarkan Tindakan IniKantor Imigrasi Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Tidak hanya itu saja, pendalaman wawancara terhadap alasan dan tujuan pembuatan paspor juga menjadi fokus petugas apabila ditemui indikasi hal-hal yang tidak benar.

Upaya lainnya, katanya dengan menyosialisasikan upaya pencegahan TPPO ini kepada masyarakat.

“Ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar meminimalisir terjadinya TPPO. Sehingga nantinya masyarakat dapat bekerja di luar negeri pakai prosedur yang benar,” tutur Guntur. 

3. BP2MI libatkan pihak kampus

Marak Human Trafficking, Imigrasi Semarang Gencarkan Tindakan IniKepala Balai Pelayanan Perlindungan PMI (BP2MI) Jateng, Pujiono. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Terpisah, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan PMI (BP2MI) Jateng, Pujiono menyebutkan pihaknya ke depan akan menggandeng sejumlah kampus untuk mendukung pemberantasan aksi human trafficking

"Biar orang tahu apakah perusahaan resmi atau tidak, kami memakai medsos untuk memberikan informasi bagi calon pekerja yang kepengin kerja ke luar negeri. Juga antar pemerintah pusat dan daerah perlu berikan informasi yang benar," tuturnya. 

4. Warga Jateng sering tertarik kerja ke Korsel

Marak Human Trafficking, Imigrasi Semarang Gencarkan Tindakan IniIlustrasi pekerja migran Indonesia (PMI). (ANTARA FOTO/Reza Novriandi)

Lebih lanjut, pihaknya mensinyalir banyaknya warga yang kepincut bekerja di luar negeri karena dipengaruhi faktor pendidikan yang rendah. 

Di Jateng, sebagian warga tertarik menjadi pekerja migran di sektor manufaktur di Korsel. Ada faktor gaji yang menggiurkan sehingga membuat mereka kepincut. "Misalnya di Hongkong mereka bisa dapat hampir Rp10 juta. Taiwan juga sama, sama seperti di Korsel," ungkapnya. 

"Dengan latar belakang pendidikan yang rendah, mereka akhirnya tidak dapat kesempatan pekerjaan di dalam negeri. Oleh sebab itulah, pemda telah diberikan mandat untuk menyebarluaskan informasi untuk memberi perlindungan kepada warga desa yang akan menjadi pekerja migran," paparnya. 

Baca Juga: Gagal Bangkit, Orderan Pabrik Garmen dan Tekstil di Jateng Terjun Bebas

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya