Minta Doa Biar Juara Lomba, Siswi SMP Salatiga Malah Dicabuli Tukang Pijat

Siswi SMP di Salatiga awalnya berharap biar tambah pintar

Salatiga, IDN Times - Aksi bejat dilakukan seorang tukang pijat berinisial TAW yang tinggal di Desa Sayaang, Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir Salatiga. Betapa tidak, dengan modus bisa memijat tubuh, tukang pijat tersebut justru kedapatan mencabuli korbannya yang masih sekolah di salah satu SMP Salatiga. 

Aparat kepolisian yang menyelidiki kasus tersebut semula mendapat laporan dari orang tua korban bahwa anaknya telah digerayangi oleh si tukang pijat. 

Tukang pijat berusia 47 tahun ini dilaporkan ke polisi lantaran tanggal 30 Mei 2022 kemarin diduga melakukan pencabulan ketika sedang memijat tubuh korban di dalam kamar rumahnya di Desa Dayaan.

1. Korban disuruh buka baju sambil dipijati

Minta Doa Biar Juara Lomba, Siswi SMP Salatiga Malah Dicabuli Tukang PijatPixabay/whitesession

Ketika itu, korban dengan nama samaran Bunga datang ke rumah si tukang pijat karena percaya dengan kesaktiannya yang bisa membuat dirinya menjadi juara lomba sains. 

Dari pengakuan korban kepada orang tuanya, si tukang pijat dikenal ampuh memberikan sejumlah rapalan doa. 

"Selanjutnya korban disuruh masuk kamar, dipijati sama pelaku, diminta membuka baju lalu disuruh memakai sarung. Saat itu korban minta ditemani ibunya. Tapi ditolak pelaku," ungkap Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiyana saat gelar perkara di Polres Salatiga, Senin (11/7/2022). 

Baca Juga: Walah! Salatiga Cuma Kebagian Sebotol Vaksin PMK, Sekali Suntik 2 Mili

2. Korban yang tanpa busana lalu diajak mandi kembang

Minta Doa Biar Juara Lomba, Siswi SMP Salatiga Malah Dicabuli Tukang PijatIlustrasi telanjang. marthastewart.com

Setelah memakai sarung, si tukang pijat lalu menyuruh korban tidur terlentang. Dengan modus sedang membacakan rapalan doa, si tukang pijat juga menyuruh korban memejamkan matanya. 

Ulah cabul si tukang pijat pun dilakukan dengan langsung menarik sarung yang dipakai korban. Sontak korban yang dalam kondisi bugil kemudian dicabuli oleh si tukang pijat. 

Dari pengakuan korban terungkap bahwa si tukang pijat telah mencabulinya sekitar dua menit. Melihat korban yang masih bugil lalu tukang pijat memandikan korban dengan menyiramkan air kembang. 

"Saat korban masih dalam keadaan tidak berbusana, pelaku memandikan korban dengan menyiram air kembang," urainya. 

3. Si tukang pijat ditangkap polisi

Minta Doa Biar Juara Lomba, Siswi SMP Salatiga Malah Dicabuli Tukang PijatAparat kepolisian saat menggelar perkara pencabulan yang melibatkan tukag pijat di Salatiga. (Dok Humas Polda Jateng)

Berdasarkan hasil penyelidikan lebih dalam, Indra mengaku kini telah menangkap tukang pijat tersebut. Ia menjerat tukang pijat itu dengan Pasal 76 D Jo 81 ayat 2 dan atau Pasal 76 E jo pasal 82 UU Rai No 17 Tahun 2016 tentang penetapan PP Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 ditambah jeratan UU RI No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan hukuman 15 tahun dan denda Rp5 miliar. 

4. Korban langsung lapor ke ibunya

Minta Doa Biar Juara Lomba, Siswi SMP Salatiga Malah Dicabuli Tukang PijatIlustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat dicecar penyidik, tukang pijat tersebut mengaku mengadakan ritual khusus supaya korban bisa menjadi juara lomba sains. Selain itu, ritualnya juga untuk mengelabuhi korban supaya bertambah pintar. 

Indra menuturkan ulah cabul yang dilakukan tukang pijat itu terbongkar ketika korban mengadu kepada ibunya. 

"Pas habis mandi, korban disuruh berpakaian kembali, selanjutnya pulang bersama ibunya. Namun di rumah, korban bercerita kepada ibunya tentang apa yang dialami. Karena tidak terima atas perbuatan pelaku, kemudian ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang diteruskan ke Polres Salatiga," kata Indra.

Menurut Indra, sampai saat ini baru ada satu korban yang melaporkan aksi cabul pelaku. "Penyidik masih melakukan pendalaman, karena dengan modus seperti itu, bisa jadi korbannya lebih banyak. Ini sedang didalami," tegasnya.

5. LPAI akan siapkan psikolog buat korban

Minta Doa Biar Juara Lomba, Siswi SMP Salatiga Malah Dicabuli Tukang PijatANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah Samsul Ridwan mengaku akan menyiapkan enam pengacara guna melakukan pendampingan terkait kasus cabul tersebut. 

"Sementara untuk kepentingan korban, jika dibutuhkan oleh pihak kepolisian, LPAI Jawa Tengah juga menyiapkan psikolog dan pekerja sosial Sahabat Anak. Kami juga meminta masyarakat untuk proaktif melapor jika menemukan kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak," paparnya. 

Baca Juga: Libur Sekolah, Kasus COVID-19 Jateng Naik, Dinkes Ajak Warga Ikut Booster

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya