Pegawai Positif COVID-19 Meninggal, 40 Hakim PN Semarang Tes Swab

Ratusan pegawai dites COVID-19

Semarang, IDN Times - Tak kurang 40 Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Semarang menjalani rapid test dan swab sekaligus pasca kematian seorang pegawai akibat tertular COVID-19. Rapid dan swab digelar pihak pengadilan sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi dan diperkirakan kelar siang nanti.

1. Sebanyak 200 pegawai PN Semarang menjalani rapid dan swab hari ini

Pegawai Positif COVID-19 Meninggal, 40 Hakim PN Semarang Tes SwabDok. Humas Pemkot Solo

Eko Budi Supriyanto, Humas PN Kota Semarang mengungkapkan terdapat 200 pegawai kantornya yang hari ini ikut rapid dan swab. 

"Semua pegawai kita swab semua termasuk honorer juga. Teknik uji sampelnya kita ambil ingus dan darahnya secara bersamaan," katanya kepada IDN Times, Senin (20/7/2020).

Baca Juga: Pegawai Positif COVID-19 Meninggal, Pengadilan Negeri Semarang Ditutup

2. Terdapat pula 40 hakim yang diswab

Pegawai Positif COVID-19 Meninggal, 40 Hakim PN Semarang Tes SwabIlustrasi Persidangan (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia menambahkan sejumlah petugas juru sita, para panitera, pegawai umum hingga puluhan hakim juga menjalani swab sampai selesai.

"Tes COVID-19 kita mulai dari jam sembilan dan sampai sekarang masih berlangsung. Ada 40 hakim yang kita swab. Terus ada juga petugas juru sita barang, pegawai umum dan panitera," jelasnya.

3. Sidang perdata ditunda selama sepekan untuk tekan penularan COVID-19

Pegawai Positif COVID-19 Meninggal, 40 Hakim PN Semarang Tes Swab(Ilustrasi sidang) IDN Times/Sukma Shakti

Pihaknya menekankan kalau munculnya COVID-19 di PN Semarang membuat jadwal sidangnya berubah total. Eko bilang jadwal sidang kasus perdata dipastikan ditunda terlebih dulu sampai sepekan ke depan.

Menurutnya sidang perdata harus ditunda mengingat selama ini sering dihadiri banyak pengunjung. Pihaknya menegaskan penundaan sidang demi mengurangi penularan COVID-19 di acara-acara sidang pengadilan negeri.

"Untuk proses sidangnya saat ini digelar online. Yang pidana pidana tahanan kita tunda dulu. Kalau yang perdata ditunda semua selama tujuh hari. Sidang narkoba juga ditunda dulu. Tapi jumlah keseluruhan kasusnya kita sedang menginventarisir," jelasnya.

Baca Juga: Dokter di Semarang Kecapekan Tangani COVID-19, Lakukan Isolasi Mandiri

4. Sidang narkoba juga ditunda

Pegawai Positif COVID-19 Meninggal, 40 Hakim PN Semarang Tes Swab(Ilustrasi narkoba) IDN Times/Sukma Shakti

Proses persidangan yang ditunda mulai kasus sengketa tanah dan bangunan, perebutan gono gini, sidang konflik merek serta sidang penyelundupan obat-obatan terlarang.

"Kita upayakan agar tidak ada kontak fisik di pengadilan. Tapi operasional PN Semarang tetap dibuka. Jam operasionalnya dari 09.0-16.30 WIB. Nantinya dievaluasi oleh Ketua PN apakah efektif atau tidak," pungkasnya.

Baca Juga: Pajak Penjualan Sepeda dan Transaksi Online di Jateng Mulai Dibidik

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya