Baru 3 Partai Pengajuan Caleg DPRD Solo, PDIP dan Nasdem Kompak

Pendaftaran dibuka pada tanggal 14 Mei 2023

Surakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo baru menerima pendafatarn tiga partai politik (parpol) pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) anggota DPRD Kota Surakarta untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan jika pendafatarn bacaleg sendiri digelar mulai tanggal 1--14 Mei 2023 mendatang.

1. Partai pertama yang mendaftar ke KPU

Baru 3 Partai Pengajuan Caleg DPRD Solo, PDIP dan Nasdem KompakKantor KPUSolo. (IDN Times/Larasati Rey)

Lebih lanjut, Nurul mengatakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yang mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) anggota DPRD Kota Surakarta pada Pemilu 2024. PKS mendaftar pada Senin (8/5/2023).

"Dengan jumlah 100 persen atau 45 kursi anggota DPRD Kota Surakarta dengan 30 persennya bacaleg perempuan," jelasnya Kamis (11/5/2023).

Baca Juga: Denty Rela Gowes Temanggung ke Semarang Serahkan Berkas ke KPU Jateng

2. PDI Perjuangan dan Partai Nasdem di tanggal yang sama

Baru 3 Partai Pengajuan Caleg DPRD Solo, PDIP dan Nasdem KompakGibran Rakabuming bersama bacaleg PDIP Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Lebih lanjut, Nurul mengatakan usai PKS di hari Kamis (11/5/2023) Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) menlakukan pengajuan bacaleg ke KPU sekitar pukul 11.00 WIB, PDIP mendaftarkan 45 kursi dengan 21 diantaranya merupakan caleg baru.

"Seluruh berkas pengajuan anggota DPRD Kota Surakarta dari Partai Demokrasi Perjuangan sudah ada lengkap dan diterima, termasuk 30 persen perempuan dan sistem-sistemnya," jelasnya.

Usai PDIP, sekitar pukul 13.00 WIB Partai Nasdem melakukan pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) anggota DPRD Kota Surakarta pada Pemilu 2024.

Berkas partai Nasdem juga diterima dan memenuhi kouta 30 persen wanita. Dimana mendaftarkan 45 kursi dengan 21 diantaranya merupakam perempuan.

Pada Kamis (12/5/2023), rencana pendaftaran bakal caleg dari Partai Golkar, Demokrat, PAN, dan PSI. Kemudian pada Jumat (13/5/2023) ada Partai Ummat yang dijadwalkan mendaftar dan Partai Buruh rencananya pada hari terakhir, Sabtu (14/5/2023).

3. Mekanisme Pendaftaran

Baru 3 Partai Pengajuan Caleg DPRD Solo, PDIP dan Nasdem KompakKetua KPUSolo, Nurul Sutarti. (IDN Times/Larasati Rey)

Adapun, mekanisme pendaftaran bakal caleg di tingkat kota/kabupaten dilakukan oleh ketua dan sekretaris dewan pimpinan cabang (DPC) parpol.

Kendati demikian, hal tersebut bisa diwakilkan kepada pengurus lain jika keduanya berhalangan dengan disertai surat mandat.

Tak hanya itu, parpol peserta Pemilu 2024 ketika melakukan pendaftaran harus menyerahkan hasil cetak dari input data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) karena sebelumnya para peserta harus mengunggah berkas-berkas persyaratan di Silon.

"Setiap tiga bakal calon harus ada perwakilan perempuan dan sudah memenuhi adanya perubahan PKPU No.10 Tahun 2023, khususnya pasal 8 ayat 2 yang ada masukan dari aktivis perempuan bahwa di pasal itu ada pembulatan ke atas khusus dapil yang kursinya 11, 8, dan 7," pungkas Nurul.

Baca Juga: Gibran Izinkan Caleg PDIP Solo Nempel Dirinya untuk Kampanye, Mau?

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya