Denty Rela Gowes Temanggung ke Semarang Serahkan Berkas ke KPU Jateng

Sudah ada 4 bacaleg DPD RI masukkan berkas

Semarang, IDN Times - Denty Eka Widi Pratiwi mendaftarkan diri lagi sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2024 mendatang. Saat pendaftaran, ia rela gowes selama enam jam, dari rumahnya di Kabupaten Temanggung menuju kantor KPU Jateng di Kota Semarang, pada Sabtu (6/5/2023).

1. Istirahat di Simpang Lima ngobrol sama tukang sapu

Denty Rela Gowes Temanggung ke Semarang Serahkan Berkas ke KPU JatengBakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Denty Eka Widi Pratiwi (kiri) berbicara dengan petugas kebersihan di Semarang usai gowes dari Temanggung selama enam jam. (Dok. Tim Media Denty Eka)

Denty bersepeda tidak sendirian. Ia gowes bersama komunitas sepeda federal dan roadbike Temanggung.

Sesampainya di Semarang, Denty beristirahat sambil menikmati suasana di Simpang Lima. Ia menyempatkan diri berbicara dengan sejumlah petugas kebersihan yang bertugas di kawasan Jalan Pahlawan Semarang.

Ia menyebutkan, apa yang dilakukannya adalah Gowes Gembira. Semangatnya semata ingin melanjutkan perjuangan sebagai wakil daerah di DPD RI membangun Jawa Tengah menjadi lebih baik.

"Dengan gowes ini, saya ingin menunjukkan komitmen serta kesinambungan yang kuat atas berbagai tantangan pembangunan dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan daerah yang kita wakili," katanya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: PKS Jadi Parpol Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Semarang 

2. Denty adalah petahana calon DPD RI

Denty Rela Gowes Temanggung ke Semarang Serahkan Berkas ke KPU JatengAnggota DPD RI, Denty Eka Widi Pratiwi. (Instagram/Denty Eka Widi)

Untuk diketahui, Denty saat ini masih menjabat sebagai Anggota DPD RI. Ia ingin mencalonkan lagi untuk periode kedua di Pemilu 2024.

Menurutnya, DPD RI memiliki tugas dan wewenang yang diamanahkan sesuai undang-undang, melalui legislasi, pengawasan, serta memberikan pertimbangan dalam kebijakan pemerintah. Seperti melakukan pengawasan terhadap isu-isu seputar perdagangan antara lain kenaikan bahan pokok, kelangkaan minyak goreng, pengawasan haji, dan pupuk bersubsidi.

"Saat ini saya masih mengemban amanah bertugas di Komite II DPD RI dan menjaring masukan dalam penyusunan RUU. Antara lain yang sudah masuk prolegnas adalah revisi UU kelautan, revisi UU Desa, sistem kesejahteraan sosial, energi, pemerintahan digital, lembaga keuangan mikro, dan lain-lain sesuai fungsi legislasi," ucap Denty.

3. Akan mengikuti tahapan Pemilu 2024

Denty Rela Gowes Temanggung ke Semarang Serahkan Berkas ke KPU JatengBakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Denty Eka Widi Pratiwi (kanan) menyerahkan berkas kepada KPU Jateng di Semarang usai gowes dari Temanggung selama enam jam. (Dok. Tim Media Denty Eka)

Denty ikut menyampaikan terima kasih kepada para pendukungnya yang sudah memberikan data dukungan berupa KTP hingga diantar bersepeda ke kantor KPU Jateng.

"Ini merupakan kebahagiaan serta rasa syukur yang tidak terhingga dan semoga Allah meridai tujuan kita bersama," ujarnya.

Selanjutnya, ia menyatakan akan mengikuti tahapan Pileg dan Pilpres 2024 yang diselenggarakan bersamaan pada 14 Februari 2024. 

"Mari kita bersama-sama mewujudkan Pemilu 2024 yang lancar dan jurdil, (jujur dan adil)" tandasnya penuh semangat.

4. Sudah ada 4 bacaleg DPD RI serahkan berkas ke KPU Jateng

Denty Rela Gowes Temanggung ke Semarang Serahkan Berkas ke KPU JatengKetua KPU Jateng Paulus Widiyantoro. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro mengatakan, hingga Senin (8/5/2023) sudah menerima empat berkas bacaleg DPD RI daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah. Tim kini mengebut verifikasi berkas-berkas mereka.

Adapun, bacaleg DPD RI yang sudah memasukkan berkas antara lain Bambang Sutrisno, Denty Eka Widi Pratiwi, Agus Mujayanto, dan Kodirin. 

"Bacaleg lainnya yang belum menyerahkan berkas syarat pencalonan ada tujuh orang lagi," imbuh Paulus. 

Baca Juga: Denty Serahkan Syarat Dukungan 7.777 KTP ke KPU Jateng saat Hari Ibu

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya