Buka! Ini Syarat Masuk Wisata Solo Bunbin Taman Jurug dan Balekambang

Tak ada batasan usia

Surakarta, IDN Times - Melalui Surat Edaran (SE) Walikota Solo nomor 067/2685 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mulai memberlakukan uji coba tempat wisata di Taman Balekambang dan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) mulai Rabu (1/9/2021).

Sejumlah persiapan telah dilakukan, salah satunya pemasangan barcode aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Solo Turun ke PPKM Level 3, Jadwal PTM Mulai Digelar September

1. Wajib gunakan aplikasi peduli lindungi.

Buka! Ini Syarat Masuk Wisata Solo Bunbin Taman Jurug dan BalekambangPengunjung Solo Grand Mall melakukan scan barcode peduli lindungi. IDNTimes/Larasati Rey

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan pihaknya baru memperbolekan izin pembukaan dua tempat wisata tersebut, dengan catatan pengujung wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, dan pembatasan jumlah pengunjung yang masuk.

"Taman Balekambang dan TSTJ sudah dibuka," ujarnya.

2. Pengujung dibatasi hanya sejumlah 25 persen dari kapasitas

Buka! Ini Syarat Masuk Wisata Solo Bunbin Taman Jurug dan BalekambangTaman Balekambang Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Sementara itu, Kepala Subbagian (Kasubag) Tata Usaha UPT Taman Balekambang Nina Herlina mengatakan sejumlah skema telah dilakukan dalam uji coba pembukaan kawasan taman hutan kota tersebut. Sesuai dengan SE Walikota, pengujung hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen dengan pembatasan jam.

"Kita buka dari gerbang pertama harus cuci tangan dan lain sebagainya untuk menunjukkan vaksin aplikasi peduli lindungi untuk kapasitas di dalamnya sesuai SE walikota 25 persen, kita juga kondisikan di situ kita untuk 2 jam pengunjung bergantian," jelasnya Rabu (1/9/2021).

Selain mempersiap uji coba pembukaan tempat wisata, sejumlah event pergelaran juga telah dipersiapkan, diantaranya pentas Ramayana dan ketoprak.

"Kita Sabtu tanggal 10 izin untuk kegiatan even Ramayana dan Ketoprak kalau sampai tanggal 4 baru ketoprak," imbuhnya.

Taman Balaikambang sendiri dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.

3. TSTJ tak terapkan batasan usia.

Buka! Ini Syarat Masuk Wisata Solo Bunbin Taman Jurug dan BalekambangDok. Humas Pemkot Solo

Hal yang sama juga dilakukan oleh Pengelola Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) yang mulai mempersiapkan skema baru penerapan protokol kesehatan dan pemberlakukan aplikasi peduli lindungi.

Dirut TSTJ, Bimo Wahyu Dasir Santoso mengatakam saat ini pihaknya sedang mengurus perizinan uji coba ke Satgas Covid-19. Dalam pembukaan nanti, TSTJ tidak memberlakukan pembatasan usia.

"Tidak ada batasan usia yang penting anak dan orang tuanya tanggung jawab dengan peduli lindungi itu," jelasnya.

Dalam uji coba tersebut, pihaknya hanya membuka kapasitas pengujung sebanyak 2.500 orang setiap harinya.

Baca Juga: Gibran Fasilitasi Seniman Solo yang Ikut Lomba Mural Gejayan Memanggil

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya