Gibran Fasilitasi Seniman Solo yang Ikut Lomba Mural Gejayan Memanggil

Di Kota Solo ada banyak tempat untuk mural

Surakarta, IDN Times - Gerah dengan adanya penghapusan mural di Indonesia yang bernuasa kritikan, Gejayan Memanggil membuat Lomba Mural Dibungkam yang diadakan mulai tanggal 23 Agustus 2021 hingga sepekan kedepan.

Pengumuman Lomba tersebut diunggah melalui akun instagram @gejayanmemanggil. Pada postingan tersebut, admin Gejayan Memanggil mengajak seluruh muralis se-Indonesia untuk membuat gambar kritikan. Pemenangnya adalah seniman yang hasil muralnya paling cepat dihapus oleh petugas kepolisian.

1. Gibran belum tahu infonya Lomba Murah Dibunkam

Gibran Fasilitasi Seniman Solo yang Ikut Lomba Mural Gejayan MemanggilInstagram @gejayanmemanggil

Menanggapi adanya lomba mural tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku belum mengetahui informasi lomba lebih lanjut. Kendati demikian, pihaknya akan membantu para seniman untuk menyediakan lokasi mural menuangkan ekspresi dan kreatifitasnya.

"Ya saya belum baca itu beritanya ya, tapi kalau anak-anak muda menginginkan itu saya fasilitasi," ujarnya saat ditanya mengenai lomba mural tersebut, pada Kamis (26/8/2021).

2. Kota Solo banyak lokasi mural

Gibran Fasilitasi Seniman Solo yang Ikut Lomba Mural Gejayan MemanggilIlustrasi. Lukisan pada lomba mural bertema Nemo Golput (Jangan Golput) di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (16/8/2020). ANTARAFOTO/Basri Marzuki

Lebih lanjut, Gibran mengatakan di Kota Solo memiliki ruang untuk kreativitas mural yang banyak, seperti di Jalan Juanda, Jebres dan beberapa titik sepanjang Jalan Jendral Sudirman. Menurut Gibran, pihaknya tidak pernah melarang para seniman mural untuk berkreativitas.

"Di Solo itu tempat untuk mural itu banyak banget. Banyak itu misalnya di dekat rumah Pak Rudy itu jalan Juanda itu ya mural kabeh kok, kita udah gak kurang-kurang menyiapkan tempat-tempat mural," ungkapnya.

3. Kebebasan ada koridor dan aturannya

Gibran Fasilitasi Seniman Solo yang Ikut Lomba Mural Gejayan MemanggilWakil Walikota Solo, Teguh Prakosa. IDNTimes/Larasati Rey

Sementara itu, Wakil Walikota Solo, Teguh Prakosa mengatakan jika pemerintah tidak melarang seseorang untuk berekspresi. Meski demikian dalam berekspresi ada batasannya, koridor dan aturan-aturannya.

"Ya boleh-boleh saja tapi kan satu harus ada tempat lokasi, yang kedua apa yang mau diekspresikan kan orang kebebasan itu kan tidak bisa kebebasan yang sebebas-bebasnya, kebebasan di Indonesia itu ada koridornya ada aturannya. Selama kritik itu tidak menyingung institusi kemudian personal orang ke orang kan saya kira kan tidak menyalahi bentuk-bentuk apa, kalimat-kalimat yang lucu, tapi bukan bearti jangan membuat lucu suatu institusi atau lucu sesuatu personal. Saya kira itu ada batasannya dan kebebasan itu tetap diekspresikan boleh-boleh saya," pungkasnya.

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya