Klaster Keluarga Terbesar di Solo, Serumah 12 Orang Positif COVID-19 

Pemkot terbitkan aturan isolasi wilayah

Solo, IDN Times - Data dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo hingga Kamis (10/9/20) mencatat jumlah kasus COVID-19 mencapai 517 kasus. Jumlah tersebut semakin bertambah setiap harinya.

Baca Juga: Anggaran COVID-19 Pemkot Solo Menipis Sementara Kasus Corona Melonjak

1. Kasus COVID-19 kebanyakan lakukan isolasi mandiri

Klaster Keluarga Terbesar di Solo, Serumah 12 Orang Positif COVID-19 Ilustrasi penanganan virus corona di RSUD Dr Moewardi, Solo. IDN Times/Larasati Rey

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani mengatakan secara kumulatif kasus Covid-19 di Kota Solo mencapai 517 orang. Dengan perincian, 366 sembuh/pulang, 97 isolasi mandiri, 32 rawat inap, dan 22 meninggal dunia.
Sehingga, jumlah kasus aktif tersisa 129 orang.

Sedangkan catatan kumulatif pasien suspek menyentuh 1.126 orang, dengan rincian 1.056 discard, 16 dirawat inap (suspek aktif), 1 isolasi mandiri, dan 53 suspek meninggal dunia.

Lebij lanjut, Ahyani mengatakan jika jumlah kasus COVD-19 rata-rata tergolong orang tanpa gejala (OTG), yang mayoritas sembuh dengan sendiri. Dari jumlah kasus yang aktif tersebut jumlah kasus yang melakukan isolasi mandiri lebih banyak, ketimbang jumlah kasus yang dirawat.

"Dilihat kasus aktifnya, jumlah yang dirawat inap dibanding yang isolasi mandiri, lebih tinggi yang isolasi mandiri," ujarnya.

2. Sebanyak 12 orang dalam satu keluarga terkonfirmasi COVID-19

Klaster Keluarga Terbesar di Solo, Serumah 12 Orang Positif COVID-19 Ilustrasi RSUD dr Moewarni. IDN Times/Larasati Rey

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih menagaku ada temuan terbaru dalam kasus COVID-19 di Solo, dimana sebanyak 12 orang dalam satu keluarga serumah terkonfirmasi positif COVID-19. Menurut Ning, jumlah tersebut menjadi catatan terbesar temuan COVID-19 dalam satu keluarga.

Ning menjelaskan 12 kasus tersebut menjadi kluster baru, yakni kluster keluarga di Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo. Mereka sebelumnya telah melakukan kontak erat dengan pasien positif COVID-19 ke-397. Pasien ke-397 merupakan pasien suspek yang naik kelas jadi positif COVID-19 pada tanggal 1 September lalu.

Dari 15 orang yang ditracing, Ning mengaku ada 12 orang diantaranya terkonfirmasi positif COVID-19, sedangkan tiga lainnya dinyatakan negatif. " Jadi, klaster keluarga dari Kelurahan Nusukan itu totalnya 12 orang. Boleh dibilang terbesar, karena catatan kami yang terbesar enggak pernah tembus angka itu. Dari 12 kasus, 4 di antaranya bergejala sehingga dirawat di RSUD dr. Moewardi (RSDM) dan sisanya isolasi mandiri di rumah,” jelas Ning.

3. Terbitkan Perwali soal aturan isolasi wilayah

Klaster Keluarga Terbesar di Solo, Serumah 12 Orang Positif COVID-19 Dok. Humas Pemkot Solo

Untuk mencegah penyebaran COVID-19, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) No.24/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada 7 September kemarin. Perwali tersebut mengatur soal sanksi pelanggaran protokol kesehatan, beleid legal itu juga membahas mengenai kebijakan isolasi wilayah.

Dalam Prewali tersebut dijelaskan bahwa Pemkot berhak melakukan isolasi wilayah dengan lingkup perumahan, rukun tetangga, rukun warga, kampung, kelurahan, dan kecamatan dengan memasang garis karantina dan dijaga oleh petugas selama 24 jam. Isolasi wilayah didasarkan pada hasil temuan kasus positif COVID-19 melalui penyelidikan epidemiologi dan/atau pengujian laboratorium.

“Kami memasukkan kebijakan tersebut dalam Perwali agar semakin jelas ketentuannya. Selain itu, kasus transmisi lokal semakin banyak. Kami harus membuat kebijakan yang tegas untuk menekan angka persebaran virus SARS CoV-2,” jelasnya.

Baca Juga: Kluster Manahan Diprediksi Bakal Melonjak dan Menyebar ke Seluruh Solo

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya