Kronologi Lengkap Polisi Tembak Polisi di Makamhaji Sukoharjo

Bermula dari adanya laporan kasus pemerasan

Sukoharjo, IDN Times - Polresta Surakarta mengungkapkan aksi saling tempak antara personel Resmob Polresta Surakarta dengan anggota Polres Wonogiri yang terjadi pada Rabu (19/04/2022) di Makamhaji, Sukoharjo, Jawa Tengah. Kasus tersebut merupakan perkara pemerasan atau bersama-sama melakukan kejahatan.

1. Berawal dari laporan kasus pemerasan

Kronologi Lengkap Polisi Tembak Polisi di Makamhaji SukoharjoKapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (IDN Times/Larasati Rey)

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus saling tembak dua anggota kepolisian tersebut merupakan kasus pemerasan. Kasus bermula di adanya laporan dari warga berinisian WP (66) warga Kampung Bratan Pajang, Laweyan, Surakarta pada Minggu (17/4/2022) ke Polresta Surakarta.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polresta Surakarta pada Senin (18/4/2022).

2. Pengembangan dari kasus sebelumnya

Kronologi Lengkap Polisi Tembak Polisi di Makamhaji SukoharjoIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Selanjutnya pada, sehari setelahnya atau tepatnya Selasa (19/4/2022),  dilaksanakan gelar perkara penentuan status penyelidikan yang telah dilakukan meningkat menjadi penyidikan. Sekaligus saat itu, dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi.

"Dari perkembangan hasil lidik dan sidik dimaksud, selanjutnya Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta melaksanakan upaya paksa penangkapan terhadap komplotan pelaku pemerasan di komplek pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartosuro Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 16.20 WIB dan berhasil menangkap 2 (dua) orang tersangka," jelas Ade, Rabu (20/04/2022).

Dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah SNY (22 ) warga Bawen Semarang yang berperan sebagai pengawan untuk mengamankan situasi sekitar TKP dan aksi pemerasan yang dilakukan oleh teman-temannya. SNY ditangkap di lokasi penyergapan.

Selain itu juga ditangkap PS (26) atau Bripda D, warga Giritirto Wonogiri yang merupakan oknum anggota Polres Wonogiri. Ia pun melakukan perlawanan.

Baca Juga: Kreatif! 200 Knalpot Brong Sitaan Polisi Sukoharjo Dibuat Patung Elang

3. Pelaku melawan saat ditangkap petugas

Kronologi Lengkap Polisi Tembak Polisi di Makamhaji SukoharjoIlustrasi kecelakaan lalu lintas - IDN Times/Arief Rahmat

Ade menjelaskan, saat dilakukan upaya paksa penangkapan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta kepada para pelaku pemerasan yang berjumlah 4 orang--termasuk Bripda D yang mengendarai mobil--komplotan pelaku melawan, dengan cara menabrakkan beberapa kali mobil yang dikemudikan oleh tersangka ke mobil dan sepeda motor milik petugas, yang saat itu berusaha menghalangi laju kendaraan yang dikemudikan tersangka beberapa kali.

"Dengan mempertimbangkan keamanan dan keselamatan petugas maupun masyarakat di sekitar TKP saat itu, kemudian petugas menembakkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali, namun kendaraan pelaku terus melaju dan bahkan kembali menabrak 2 (dua) orang pengendara motor milik warga masyarakat yang kebetulan melintas di TKP saat itu," ujarnya.

4. Ketiga tersangka berhasil kabur

Kronologi Lengkap Polisi Tembak Polisi di Makamhaji Sukoharjoilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari kejadian itulah, lanjut Ade, kemudian petugas terpaksa kembali menembak ke arah ban mobil yg dikemudikan tersangka sebanyak 2 kali untuk menghentikan laju kendaraan pelaku. Namun, pelaku terus melajukan kendaraan roda 4 yang dikemudikan tersangka ke arah Kartosuro dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP.

Dalam perlawanan tersebut, Bripda D ditangkap di rumah sakit di Boyolali dengan luka tembak di perutnya. Bripda D kemudian dirujuk ke rumah sakit di RSUD dr Moewardi Solo karena mengalami luka tembak. Sedangkan tiga tersangka lainnya berhasil meloloskan diri.

5. Tiga tersangka lain yang lolos ditangkap di Semarang

Kronologi Lengkap Polisi Tembak Polisi di Makamhaji SukoharjoIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Pada Rabu (20/4/2022) sekitar pukul 04.00 WIB, petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap ketiga tersangka lainnya di daerah Kopeng, Kabupaten Semarang. Selanjutnya mereka dibawa ke kantor Polresta Surakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah RB (43) warga Sangkrah, Pasar Kliwon Surakarta, TWA (39) warga asal Tegal Baru, Jebres, Surakarta, dan ES (36) warga asal Kecamatan Magurejo, Kabupaten Pati.

"Total ada 5 (lima) orang tersangka dalam kasus dimaksud, yaitu 1 orang oknum anggota Polres Wonogiri dan 4 orang warga sipil,"

6. Penangkapan oknum polisi sudah dikoordinasikan dengan Propam

Kronologi Lengkap Polisi Tembak Polisi di Makamhaji SukoharjoFoto hanya ilustrasi. (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Tim Penyidik Satreskrim Polresta Surakarta. Untuk keempat tersangka warga sipil sudah ditahan di Rutan Polresta Surakarta guna proses penyidikan selanjutnya.

"Sedangkan untuk satu orang tersangka oknum anggta Polri saat ini dalam perawatan medis di salah satu rumah sakit di Solo, karena mengalami luka tembak saat penangkapan paksa oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta," pungkas Ade.

Selain proses pidana, untuk keterlibatan oknum anggta Polri tersebut sudah dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sie Propam Polres Wonogiri dan Bid Propam Polda Jateng.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Makamhaji Sukoharjo, Propam Jateng Turun 

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya