Sekjen Gerindra: Pengumuman Nama Cawapres Prabowo, Tunggu Putusan MK

Pengumuman cawapres dilakukan minggu depan

Surakarta, IDN Times - Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto akan mengumumkan nama bakal calon wakil presiden (cawapres) pekan depan. Hal tersebut diungkapkannya setelah menghadiri acara Konsolidasi Caleg Jateng-DIY di Sukoharjo, Minggu (15/10/2023).

1. Akan diumumkan minggu depan

Sekjen Gerindra: Pengumuman Nama Cawapres Prabowo, Tunggu Putusan MKSekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (IDN Times/Larasati Rey)

Muzani menjelaskan, pengumuman nama cawapres akan disampaikan langsung oleh Prabowo Subianto. Ia menyebutkan jika pengumuman cawapres dilakukan antara hari Senin atau Selasa. Muzani juga meminta masyarakat untuk bersabar kabar tersebut.

"Tunggu. Tunggu, tunggu sabar. Pasti ada nama yang dimaksud," kata Muzani kepada awak media.

"Minggu depan. Ini hari Minggu. Senin atau Selasa pokok ya sabar. Putusan MK kita tunggu, pokoknya sabar," jelasnya.

Baca Juga: Didukung Samawi Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Ngaku Gak Ada Komunikasi

2. Cawapres sudah mengerucut satu nama

Sekjen Gerindra: Pengumuman Nama Cawapres Prabowo, Tunggu Putusan MKKonsolisasi Caleg Partai Gerindra di Sukoharjo. (IDN Times/Larasati Rey)

Lebih lanjut, Ahmad Muzani menegaskah, ada empat nama yang sudah mengerucut untuk mendampingi Prabowo. Keempat nama tersebut berasal dari daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan luar Jawa.

"Ya empat itu dari Jateng, Jatim, Jabar, satu luar Jawa," jelasnya.

Sebelumnya Sekjen Gerindra tersebut menyebutkan nama-nama cawapres Prabowo yakni Erick Thohir, Airlangga Hartarto, Khofifah Indar Parawangsa, dan Gibran Rakabuming Raka.

3. Tunggu putusan MK

Sekjen Gerindra: Pengumuman Nama Cawapres Prabowo, Tunggu Putusan MKSidang putusan gugatan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diajukan kelompok buruh di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (25/11/2021). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ahmad Muzani mengatakan jika pengumuman cawapres menunggu putusan MK, menurutnya putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Putusan MK kita tunggu, pokoknya sabar. MK adalah lembaga peradilan yang sifatnya final danmengikat," pungkasnya.

Perlu diketahui, lebaga tinggi Makamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang pembacaan hasil putusan mengenai gugatan usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin (16/10/2023) mendatang.

Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya sudah menampung usulan cawapres Prabowo. Salah satunya nama Gibran Rakabuming.

"Usulan-usulan cawapres terhadap Mas Gibran sudah ditampung dan akan kita bahas dengan Ketum-Ketum partai koalisi. Beberapa nama mengerucut dari empat daerah, nanti akan diputuskan," jelasnya.

Baca Juga: 4 Alasan Gerindra Solo Ngotot Usulkan Gibran jadi Cawapres Prabowo 

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya