Pelanggaran Perda Pajak Reklame Paling Banyak Terjadi di Kudus

Masih ditemukan pelanggaran miras

Kudus, IDN Times - Satpol PP Kabupaten Kudus mencatat pelanggaran perda pajak reklame paling banyak terjadi. Yakni mencapai 472 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak kedua yakni perda tentang penanggulangan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan yang mencapai134 pelanggaran.

Baca Juga: Gorong-gorong Mampet Jalan Pantura Pati – Kudus Tergenang, Macet 2 KM

1. Pelanggaran reklame terbanyak diikuti pelanggaran PGOT

Pelanggaran Perda Pajak Reklame Paling Banyak Terjadi di KudusIDN Times/Aji

Pelanggaran itu terhitung sepanjang tahun 2019 lalu. Ada 11 peraturan daerah(perda) yang menjadi fokus dari Satpol PP Kabupaten Kudus.  

Plt Kabid Penegakan Perda Fariq Mustofa mengatakan, Satpol PP Kudus terus melakukan penegakan perda. “Kami akan berkomitmen untuk melakukan penegakan terhadap perda yang berlaku di wilayah Kabupaten Kudus,” ungkap dia.

Secara rinci, kata ada ada beberapa pelanggaran perda yang sering dilanggar oleh masyarakat. Pertama tentang perda pajak reklame sebanya 472 pelanggaran. Berikutnya ada pelanggaran penanggulangan gelandangan, pengemis dan anak jalanan mencapai 134 pelanggaran.

2. Pelanggaran perda alkohol mencapai 37 sepanjang 2019

Pelanggaran Perda Pajak Reklame Paling Banyak Terjadi di KudusIDN Times/Aji

“Kebanyak pelanggaran ketiga ada tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima. Ini ada sebanyak 96 pelanggaran,” terang dia.

Selanjutnya, perda yang juga sering dilanggar adalah perda tentang kebersihan, keindahan dan ketertiban dalam wilayah Kabupaten Daerah tingkat II Kudus. pelanggaran ini diangka 44 pelanggaran. Tidak kalah banyak adalah pelanggaran terkait dengan minuman berakohol di Kabupaten Kudus ada sebanyak 37 pelanggaran.

“Lalu untuk retribusi IMB ada sebanyak 19 pelanggaran. RTRW tahun 2012-2032 ada 11 pelanggaran. Serta usaha hiburan diskotik, kelab malam, Pub, dan penataan hiburan karaoke diangka tujuh pelanggaran,” beber dia.

3. Retribusi parkir nihil pelanggaran

Pelanggaran Perda Pajak Reklame Paling Banyak Terjadi di KudusLahan parkir sepeda motor di dekat Mal Taman Anggrek. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Sementara itu, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan retribusi tempat khusus parkir tidak ada pelanggaran. Alias  nihil.

Ke depan, ditambahkan dia, Satpol PP Kabupaten Kudus akan terus melakukan penegakan perda di wilayah Kabupaten Kudus. Dengan demikian, situasi di wilayah Kota Kretek akan aman tentram.

“Masyarakat bisa nyaman. Situasi aman dan kondusif,” tandasnya.

Baca Juga: Tak Masuk Kerja 46 Hari, Empat ASN di Kudus Terancam Dipecat

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya