Tangkal Money Politik, Bawaslu Rintis Tiga Desa Anti Politik Uang

Ciptakan pemilu berintegritas

Kudus, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus merintis tiga desa anti politik uang. Desa itu sebagai upaya untuk menggerakkan perlawanan politik uang berbasis desa.

Ada sebanyak tiga desa yang dibentuk. Yakni Desa Lau dan Desa Piji Kecamatan Dawe. Serta satu desa di Kecamatan Jekulo, Desa Jekulo.

Baca Juga: Tujuh Orang Daftar Bakal Cawabup Grobogan 2020. Ada Kades dan Kapolsek

1. Masyarakat memilih pemimpin tidak berdasarkan politik uang

Tangkal Money Politik, Bawaslu Rintis Tiga Desa Anti Politik UangIDN Times/Aji

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan menjelaskan, bahwa sebagai langkah untuk eksitensi dari Bawaslu yang merupakan badan yang permanen, dengan demikian dibentuk desa anti politik uang.

“Kita mencoba membentuk masyarakat yang berintegritas dalam menggunakan hak pilihnya. Jadi, masyarakat memilih pemimpin tidak berdasarkan politik uang, namun sesuai dengan kriteria seorang pemimpin yang amanah, terangnya saat membuka kegiatan di Desa Piji,” kata dia, Rabu (30/10).

 

2. Ciptakan pemilu yang adil, bersih, dan berintegritas

Tangkal Money Politik, Bawaslu Rintis Tiga Desa Anti Politik UangIlustrasi pemungutan suara (Unsplash.com/Element5Digital)

Menurutnya, dengan adanya ketiga Desa Anti Politik Uang akan menularkan ke desa-desa lainnya. Hal ini juga untuk menolak politik uang, agar terciptanya Pemilu yang adil, bersih, dan berintegritas.

“Di sisi lain, pembentukan Desa Anti Politik Uang ini juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat untuk tidak menggunakan uang dalam berdemokrasi,” lanjut dia.

“Kita berharap pemilu yang akan datang nanti kualitasnya akan lebih baik. Kalau ada iming-iming berupa uang langsung tolak saja,” harapnya.

3. Pembentukan desa anti politik tidak ada kaitannya dengan Pilkades

Tangkal Money Politik, Bawaslu Rintis Tiga Desa Anti Politik UangIDN Times / Aan Pranata

Kendati demikian, Minan menegaskan pembentukan Desa Anti Politik Uang ini tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Karena aturan yang melingkupnya berbeda.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus, Bahrudin menuturkan bahwa politik uang dianggap sebagai budaya dalam pemilu. Padahal politik uang itu bukan budaya karena bisa merusak demokrasi.

“Bawaslu mengadakan kegiatan ini harapannya untuk bisa mengikis politik uang,” tambahnya.

Baca Juga: Polling MPSS, Bos Ayam Bakar Kalahkan Gibran

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya