Selama 2019 Kejari Cilacap Tangani 12 Kasus Tipikor, Ini Rinciannya

Ajak millennial bagi-bagi bunga dan stiker antikorupsi

Cilacap, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di halaman kantor Kejari setempat, Senin (9/12). Pada peringatan tahun ini, Kejari Cilacap mengundang pelajar dan mahasiswa sebagai bentuk edukasi antikorupsi generasi millennial dan generasi Z.

Baca Juga: Mobil Dinas Pemprov Jateng Ditempeli Doa Tak Selamat Kalau Korupsi

1. Lima kasus telah inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap

Selama 2019 Kejari Cilacap Tangani 12 Kasus Tipikor, Ini Rinciannyapixabay.com/succo

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Sukesto Ariesto, mengatakan kejari menangani 12 kasus tindak pidana korupsi. Dari 12 kasus, lima di antaranya telah berkekuatan hukum tetap, tiga dalam tahap penyidikan, dua kasus dalam tahap penuntutan, dan dua kasus dalam penyelidikan.

“Sudah lima yang dieksekusi. Antara lain kasus pajak atas nama Lutfi. Kedua kasus bandara, pengadaan komputer atas nama Embang, Suratmin, Suwawinarti, dan Imam Riyanto,” kata Sukesto.

2. Tujuh kasus masih dalam proses hukum

Selama 2019 Kejari Cilacap Tangani 12 Kasus Tipikor, Ini RinciannyaSumber Gambar: http://www.soreangonline.com

Selain itu juga ada dua kasus yang kini tengah dalam proses persidangan. Dua kasus ini antara lain kasus penyalahgunaan wewenang di Desa Jeruk Legi Wetan dan Sidamulya.

“Sedang sidang ada dua, atas nama Muslimin Kepala Desa Jeruk Legi Wetan dan Toyib Desa Sidamulya. Sidang Muslimin tahap menunggu putusan, Toyib menunggu pemeriksaan ahli,” kata Sukesto.

Sementara tiga kasus yang dalam tahap penyidikan antara lain kasus laporan keuangan penghasilan negara bukan pajak di Pertamina. Kedua, kasus penyalahgunaan wewenang jabatan di BRI Unit Kota Cilacap. Tersangka sebagai supervisor kepala kasir unit diduga menyalahgunakan uang di kas sekitar Rp 400 juta.

“Ketiga kasus di Desa Jeruk Legi Kulon yang masuk tahap pemberkasan, mungkin Desember dilimpahkan,” kata dia.

Sementara dua kasus yang masih tahap penyelidikan antara lain kasus pengadaan buku karakter. “Ada dua yang masih dalam penyelidikan di bawah Kasi Intel,” kata dia.

3. Ajak milenial bagikan bunga dan stiker antikorupsi

Selama 2019 Kejari Cilacap Tangani 12 Kasus Tipikor, Ini Rinciannyaistimewa

Pada peringatan hari antikorupsi, Kejari Cilacap mengajak pelajar dan mahasiswa turun ke jalan membagikan bunga dan stiker antikorupsi untuk para pengendara yang melintas di Jalan Sudirman tepatnya depan Alun-alun Cilacap.

“Upaya ini dilakukan untuk mengingatkan bahaya korupsi yang merugikan bangsa dan Negara,” kata Kajari Cilacap Agus Sugianto Sirait.

Agus yang menyampaikan sambutan tertulis Jaksa Agung Burhanuddin, menyebut peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2019 bertema “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju” merupakan momen yang tepat untuk introspeksi dan evaluasi agar pemberantasan korupsi berjalan dengan baik.

“Seluruh jajaran hendaknya bisa terus mendorong terciptanya kualitas kerja dalam upaya mewujudkan pemberantasan korupsi,” kata dia.

Ia mengatakan, tema ini relevan untuk meneguhkan komitmen dan tanggung jawab bersama dalam pemberantasan korupsi, termasuk untuk generasi milenial.

“Berangkat dari pemahaman bahwa korupsi merupakan musuh bersama, maka agenda pemberantasan korupsi harus merepresentasikan upaya semua komponen bangsa, mulai dari pelajar hingga birokrasi," ujar dia.

Baca Juga: Pelajar: Pejabat yang Berkoar-koar Tidak Korupsi, Biasanya Malah Korup

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya