Semarang, IDN Times - Aksi kejahatan online di Jawa Tengah belakangan semakin marak. Sepanjang Januari-September 2026 kemarin tercatat ada 151 kasus kejahatan online yang telah diungkap penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah.
Untuk jumlah penindakan yang dilakukan penyidik dalam kurun waktu bersamaan mencapai 128 kasus.
Dari ratusan kasus yang ditangani Ditsiber, terdapat sebanyak 157 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kejahatan online.
