Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
180 Napi Kedungpane Rehabilitasi Sosial Hilangkan Kecanduan Narkoba

Default Image IDN
Semarang, IDN Times - Sebanyak 180 narapidana Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang memutuskan ikut program rehabilitasi sosial untuk menghilangkan ketergantungan pada obat-obatan terlarang.
1. Rehabilitasi sosial bisa pulihkan rasa percaya diri para napi
ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)
Menurut Kepala Lapas Kedungpane, Dadi Mulyadi, rehabilitasi yang dilakukan para narapidana juga bisa memulihkan kembali rasa percaya diri, serta mengajarkan kepada mereka sikap tanggung jawab terhadap masa depannya masing-masing.
"Perilaku hidup yang sehat selama menjalani pidana akan berdampak baik terhadap kehidupannya sekarang maupun nanti setelah bebas dari lapas," ujarnya, Jumat (12/2/2021).
2. Ada 180 napi Lapas Kedungpane yang ikut direhab
Editorial Team
EditorBandot Arywono
Follow Us