2 Saksi Ini Untungkan Mbak Ita soal Korupsi Mebeler SD di Semarang

- Empat saksi hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri.
- Saksi tersebut antara lain Kepala SD Tlogomulyo, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kota Semarang, mantan Sekretaris Bappeda Kota Semarang, dan pengurus PKK Kota Semarang tahun 2023.
- Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu (16/7/2025).
Semarang, IDN Times - Empat saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (16/7/2025).
Mereka antara lain Kepala SD Tlogomulyo, Sukmono; Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kota Semarang, Joko Hartono; mantan Sekretaris Bappeda Kota Semarang, Purnomo Dwi Sasongko; dan pengurus PKK Kota Semarang tahun 2023 atau pensiunan ASN Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Semarang, Sri Hariyanto.
1. Penganggaran meja kursi melalui Dinas Pendidikan

Kesaksian mereka di hadapan majelis hakim yang diketuai Gatot Sarwadi menguntungkan Mbak Ita dan Alwin Basri terkait dakwaan proyek penunjukan langsung di kecamatan, potongan upah pungut pegawai Bapenda Kota Semarang dan proyek pengadaan mebeler di Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun anggaran 2023.
Seperti kesaksian mantan Sekretaris Bappeda Kota Semarang, Purnomo Dwi Sasongko yang ditanya soal penganggaran meja kursi di sekolah dasar (SD) melalui anggaran di Dinas Pendidikan.
Menurut dia, ada usulan memo dari Dinas Pendidikan Kota Semarang tanggal 8 Agustus 2023 untuk anggaran perubahan pengadaan kursi meja.
"Usulan itu harus melalui mekanisme ke Bappeda tidak bisa langsung dari pimpinan atau Wali Kota," ucapnya.
2. Usulan perubahan anggaran bisa diajukan karena darurat

Purnomo juga mengatakan tidak mendengar usulan meja kursi itu dari Mbak Ita dan Alwin Basri hanya mendapat usulan dari Dinas Pendidikan.
Purnomo mengatakan usulan perubahan anggaran bisa diajukan karena ada keputusan darurat banyaknya meja dan kursi yang rusak dengan anggaran Rp20 miliar.
"Alokasi-alokasi itu kami pastikan tidak menggunakan tender dan lelang dan di Permendagri jelas dalam anggaran perubahan menghindar tender dan lelang," jelasnya.
Purnomo menambahkan, semua mekanisme sudah dilaksanakan dengan baik. Semua sudah dibahas hingga kemudian disetujui di DPRD Kota Semarang menjadi APBD Perubahan 2023.
3. Kepala sekolah pernah memberikan aspirasi ke parpol

“Kami tidak mendengar ada titipan, tahunya hanya usulan dari dinas. Setelah disetujui, kami di Bappeda sudah tidak tahu lagi pelaksanaannya. Itu sudah menjadi tanggung jawab dinas yang bersangkutan,” tandasnya.
Saksi selanjutnya, Kepala SD Tlogomulyo, Sukmono menyampaikan, meskipun ia pernah memberikan aspirasi ke sejumlah partai politik di Semarang, seperti Gerindra dan PDI-P soal kebutuhan mebeler di sekolah, tapi ia tidak pernah mengusulkan minta bantuan.
“Setiap tahun kami memang ada kebutuhan mebeler, karena banyak meja kursi yang rusak. Sehingga, dengan adanya kiriman meja kursi dari Dinas Pendidikan, tentu kami sangat bersyukur karena sangat dibutuhkan anak didik kami,” jelasnya.
4. SD Tlogomulyo terima 56 unit meja kursi

Pada tahun 2023, SD Tlogomulyo menerima kiriman 56 unit meja dan kursi. Barang tersebut diterima dan tanda terimanya ditandatangani Sukmono sebagai kepala sekolah.
“Kalau kualitasnya bagus kayaknya pabrikan, tapi saya tidak tahu pabrik mana itu. Barang tersebut hingga kini masih berfungsi dan tidak ada yang rusak,” kata Sukmono.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kota Semarang, Joko Hartono dimintai keterangan terkait proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkot Semarang. Sedangkan, pengurus PKK Kota Semarang tahun 2023 atau pensiunan ASN Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Semarang, Sri Hariyanto memberikan kesaksian soal lomba nasi goreng.