Alap-Alap Jokowi Buat Pelaporan Ijazah Palsu di Tiga Kota

Surakarta, IDN Times - Relawan Alap-alap Jokowi (AAJ) membuat aduan ke Polresta Surakarta terkait dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik kepada Presiden ke-7 RI Joko ‘Jokowi’ Widodo.
Mereka melaporkan Roy Suryo, dr Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), Rismon Sianipar, dan Rizal Fadillah ke Polresta Surakarta, Rabu (20/4/2025).
1. Laporan soal penghasutan dan pencemaran nama baik

Koordinator Alap-alap Jokowi, Lalang Wardiyanto mengaku mewaliki relawan AAJ terhadap keempat tergugat dengan aduan dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
"Saya mewakili dari Relawan Alap-alap Jokowi, saya Lalang bersama teman-teman pak Riyanta, dan lainnya, melaporkan tentang penghasutan atau pencemaran nama baik, fitnah, terhadap Bapak Joko Widodo," jelasnya usai melakukan pelaporan, Rabu (30/4/2025).
2. Laporkan empat orang

Lalang mengaku melaporkan Roy Suryo, dr Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), Rismon Sianipar, dan Rizal Fadillah terkait penghasutan atau pencemaran nama baik terhadap Jokowi. Pihaknya juga sudah mengantongi bukti-bukti terkait kasus tersebut.
"Bukti-bukti yang kita serahkan ada beberapa flashdisk, dan data yang diambil di Medsos. Termasuk media massa di UGM dan di kediaman Jokowi," ucapnya.
"Yang dilaporkan Roy Suryo cs. Termasuk Rizal Fadillah, Dokter Tifa dan pak Resmon," sambungnya.
3. Lakukan pelaporan di tiga lokasi.

Lebih lanjut, Lalang mengaku relawan Alap-alap Jokowi juga membuat aduan di tiga Polres yang berbeda, yakni Polresta Solo, Polres Sleman dan Polrestabes Semarang.
Adapun alasan membuat aduan tersebut karena lokasi kejadian terjadi di tiga lokasi, yakni Surakarta dan Yogyakarta, sedangkan di Polrestabes Semarang, karena Posko Alap-alap Jokowi berada di Semarang.
Sementara itu terpisah, Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan akan menindaklanjuti aduan tersebut, dengan mempelajari dokumen untuk bahan pengumpulan data.
"Saat ini kami masih fokus pada penerimaan pengaduan, kami akan pelajari apakah dari pihak teradu kita ambil keterangan. Atau ternyata ada lokasi lain, atau wilayah hukum lain yang juga menjadi sasaran pengaduannya juga, itu nanti dalam proses. Yang pasti saat ini sudah kita terima aduannya," jelasnya.