Semarang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menyarankan kepada KPU untuk tidak menutup tahapan pemutakhiran data DPT Pilkada 2024. Pemutakhiran data harus terus diproses untuk mengakomodir para calon pemilih yang belum sempat melakukan rekam data e-KTP.
"Meskipun data pemilih merupakan data dinamis yang akan bergerak namun melalui DPT menjadi acuan dalam KPU mempersiapkan logistik," ungkap Anggota Bawaslu Jawa Tengah Nur Kholiq, Minggu (22/9/2024).