Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang memperketat belanja internal pemerintah di tengah penyesuaian target pendapatan daerah 2026. Perjalanan dinas ASN, pengadaan barang kantor hingga biaya makan dan minum dinas menjadi sejumlah pos yang dirasionalisasi.
Bukan Pelayanan Warga, Ini Pos Belanja Pemkot Semarang yang Diperketat

1. Pengetatan anggaran tak berimbas pada pelayanan publik
Kebijakan tersebut dilakukan agar efisiensi anggaran tidak berimbas pada pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto mengatakan, pengetatan belanja terutama diarahkan pada pengeluaran operasional pemerintah yang tidak berkaitan langsung dengan layanan publik.
“Belanja yang kita rasionalisasi adalah belanja operasional internal pemerintah yang tidak berdampak langsung kepada pelayanan masyarakat,” ungkapnya, Minggu (27/9/2026).
Pengetatan belanja dilakukan bersamaan dengan penyesuaian target pendapatan dalam Perubahan APBD 2026. Pemkot Semarang menurunkan target pendapatan dari sekitar Rp6,2 triliun menjadi Rp5,9 triliun.
Menurut Handi, koreksi tersebut dilakukan berdasarkan kajian terhadap kondisi terkini. Target yang ditetapkan dalam APBD murni sebelumnya dinilai terlalu tinggi dan berpotensi sulit direalisasikan.
“Asumsi pendapatan yang ditetapkan yang lalu agak sedikit terlalu tinggi sehingga kecil kemungkinan bisa diraih. Termasuk opsi yang nilainya ditetapkan oleh provinsi juga ada koreksi. Maka kita menurunkan pendapatan sesuai dengan kajian terkini,” ujarnya.
2. Tren capaian pendapatan daerah meningkat
Meski target perubahan APBD diturunkan, Handi menegaskan, capaian pendapatan daerah tetap menunjukkan tren peningkatan.
Hingga saat ini, realisasi pendapatan daerah telah mencapai sekitar 63 persen. Secara nominal, capaian tersebut juga disebut masih lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025.
“Turun di perubahan ini bukan berarti lebih rendah dari 2025. Tetap lebih tinggi dari 2025. Jadi secara tren tetap naik,” tegasnya.
Salah satu pos yang menjadi sasaran efisiensi adalah perjalanan dinas ASN. Pemkot Semarang memangkas kuota maupun frekuensi perjalanan dinas yang dinilai masih dapat ditekan.
Pengadaan barang kantor juga diperketat. Pembelian kebutuhan yang belum mendesak ditunda, termasuk penambahan pendingin ruangan, kendaraan operasional, hingga pengaturan ketersediaan alat tulis kantor. Biaya makanan dan minuman untuk kegiatan kedinasan juga dikendalikan secara terukur.
3. Pengetatan anggaran tak membuat proyek infrastruktur publik berhenti
Dengan pola tersebut, efisiensi diarahkan pada aktivitas internal pemerintah, bukan pada kebutuhan masyarakat yang menjadi tugas utama pemerintah daerah. Pengetatan anggaran juga tidak otomatis membuat seluruh proyek infrastruktur publik dihentikan.
Handi menyampaikan, proyek fisik hanya akan ditunda apabila secara teknis tidak memungkinkan diselesaikan hingga akhir 2026.
“Tidak banyak infrastruktur yang kita rasionalisasi, kecuali dengan alasan memang tidak mungkin diselesaikan,” katanya.
Pemkot Semarang justru mendorong perangkat daerah teknis menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) yang belum rampung tahun ini. Dengan begitu, proyek sarana dan prasarana yang telah siap secara perencanaan dapat langsung dikerjakan pada awal 2027.
“Dinas teknis kami push tahun ini untuk merampungkan semua DED yang belum selesai, sehingga pada awal tahun 2027 proyek sarana prasarana itu bisa langsung dikerjakan,” ujar Handi.
4. Kejar pendapatan lewat digitalisasi
Dari sisi pendapatan, Pemkot Semarang tidak hanya mengandalkan pengetatan belanja. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dilakukan dengan memaksimalkan aset dan mempercepat digitalisasi sistem pemungutan.
Sejumlah sektor menjadi sasaran, mulai dari pajak daerah melalui pembenahan platform transaksi elektronik, parkir elektronik atau non-tunai, hingga digitalisasi pemungutan retribusi pasar dan PKL.
Pemkot juga melakukan pendataan dan pemetaan aset sekaligus digitalisasi inventaris agar aset daerah dapat diketahui secara lebih jelas dan dioptimalkan pengelolaannya.
Handi menilai peralihan dari transaksi manual ke digital penting untuk memperkecil celah kebocoran penerimaan.
“Sepanjang masih manual, potensi bocor pasti ada. Maka, kita mengedepankan upaya digitalisasi untuk meminimalisir kebocoran tersebut,” terangnya.
Dengan kombinasi pengetatan belanja internal dan optimalisasi pendapatan, Pemkot Semarang berupaya menjaga kesehatan APBD tanpa mengurangi layanan yang langsung dirasakan masyarakat.
Curated For You
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Semarang Laporkan Kinerja ke DPRD07 Jul 2026, 08:13 WIB
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- APBD Jateng Defisit, BPKAD Klaim Masih Utamakan Belanja Buat 3 Sektor15 Jul 2026, 16:03 WIB