Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bukan Pelayanan Warga, Ini Pos Belanja Pemkot Semarang yang Diperketat
ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Pemkot Semarang merasionalisasi belanja internal seperti perjalanan dinas, pengadaan kantor, serta makan-minum demi menjaga pelayanan publik di tengah penurunan target pendapatan APBD 2026 dari Rp6,2 triliun menjadi Rp5,9 triliun.

  • Realisasi pendapatan daerah telah mencapai sekitar 63 persen dan lebih tinggi dibanding periode sama 2025. Efisiensi mencakup pembatasan perjalanan ASN, penundaan pembelian nonmendesak, serta pengendalian biaya kegiatan dinas.

  • Proyek infrastruktur publik tetap berjalan kecuali tak mungkin selesai pada 2026; Pemkot menuntaskan DED untuk proyek 2027 sambil mengoptimalkan PAD lewat digitalisasi pajak, parkir, retribusi, dan inventaris aset.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
27 September 2026

Pemkot Semarang memperketat belanja operasional internal dalam Perubahan APBD 2026. Target pendapatan daerah diturunkan dari sekitar Rp6,2 triliun menjadi Rp5,9 triliun tanpa mengurangi pelayanan publik.

Hingga saat ini

Realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar 63 persen dan disebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025.

tahun ini

Pemkot mendorong dinas teknis merampungkan DED yang belum selesai agar proyek sarana dan prasarana siap dikerjakan.

hingga akhir 2026

Proyek fisik hanya akan ditunda apabila secara teknis tidak memungkinkan diselesaikan.

awal 2027

Proyek sarana dan prasarana yang perencanaannya telah siap ditargetkan dapat langsung dikerjakan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemkot Semarang merasionalisasi belanja operasional internal, termasuk perjalanan dinas ASN, pengadaan barang kantor, serta biaya makan dan minum kedinasan, bersamaan dengan penurunan target pendapatan dalam Perubahan APBD 2026.
  • Who?
    Pemerintah Kota Semarang dan ASN terdampak pengetatan belanja. Sekretaris Daerah Kota Semarang Handi Priyanto menyampaikan kebijakan serta langkah optimalisasi pendapatan daerah.
  • Where?
    Kebijakan diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, mencakup kegiatan operasional perangkat daerah dan pengelolaan pendapatan daerah.
  • When?
    Pengetatan dilakukan dalam Perubahan APBD 2026. Handi Priyanto menyampaikan keterangan pada Minggu, 27 September 2026. DED proyek yang belum selesai ditargetkan rampung tahun ini untuk pelaksanaan awal 2027.
  • Why?
    Target pendapatan daerah disesuaikan dari sekitar Rp6,2 triliun menjadi Rp5,9 triliun setelah kajian terkini menilai target sebelumnya terlalu tinggi dan sulit direalisasikan, sambil menjaga layanan publik.
  • How?
    Kuota perjalanan dinas dipangkas, pembelian kebutuhan nonmendesak ditunda, dan biaya kedinasan dikendalikan. Pemkot juga mengoptimalkan PAD melalui digitalisasi pajak, parkir, retribusi, serta pendataan aset.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah Kota Semarang menghemat uang kantor karena target uang masuk tahun 2026 diturunkan. Perjalanan pegawai, beli barang kantor, serta makan dan minum dinas dikurangi. Layanan untuk warga tidak dikurangi. Proyek umum tetap jalan kalau bisa selesai. Sekarang uang daerah sudah terkumpul sekitar 63 persen dan pajak akan dibuat lebih digital.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pengetatan belanja internal menunjukkan upaya Pemkot Semarang menjaga ruang fiskal dengan melindungi layanan publik dari dampak penyesuaian pendapatan. Tren realisasi pendapatan yang tetap meningkat, penyelesaian perencanaan proyek infrastruktur, serta percepatan pemungutan digital juga mencerminkan pengelolaan anggaran yang lebih terukur dan berorientasi pada efektivitas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang memperketat belanja internal pemerintah di tengah penyesuaian target pendapatan daerah 2026. Perjalanan dinas ASN, pengadaan barang kantor hingga biaya makan dan minum dinas menjadi sejumlah pos yang dirasionalisasi.

1. Pengetatan anggaran tak berimbas pada pelayanan publik

"Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting untuk pembangunan Kota Semarang. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk taat pajak demi kemajuan bersama. Dengan membayar PBB tepat waktu, kita turut serta dalam memajukan Kota Semarang," katanya. Warga Kota Semarang pun dapat melakukan pembayaran PBB melalui berbagai metode yang tersedia, termasuk pembayaran secara online atau melalui kantor pos dan bank-bank yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Semara

Kebijakan tersebut dilakukan agar efisiensi anggaran tidak berimbas pada pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto mengatakan, pengetatan belanja terutama diarahkan pada pengeluaran operasional pemerintah yang tidak berkaitan langsung dengan layanan publik.

“Belanja yang kita rasionalisasi adalah belanja operasional internal pemerintah yang tidak berdampak langsung kepada pelayanan masyarakat,” ungkapnya, Minggu (27/9/2026).

Pengetatan belanja dilakukan bersamaan dengan penyesuaian target pendapatan dalam Perubahan APBD 2026. Pemkot Semarang menurunkan target pendapatan dari sekitar Rp6,2 triliun menjadi Rp5,9 triliun.

Menurut Handi, koreksi tersebut dilakukan berdasarkan kajian terhadap kondisi terkini. Target yang ditetapkan dalam APBD murni sebelumnya dinilai terlalu tinggi dan berpotensi sulit direalisasikan.

“Asumsi pendapatan yang ditetapkan yang lalu agak sedikit terlalu tinggi sehingga kecil kemungkinan bisa diraih. Termasuk opsi yang nilainya ditetapkan oleh provinsi juga ada koreksi. Maka kita menurunkan pendapatan sesuai dengan kajian terkini,” ujarnya.

2. Tren capaian pendapatan daerah meningkat

Sekda Kota Semarang sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang, Handi Priyanto. (dok. Pemkot Semarang)

Meski target perubahan APBD diturunkan, Handi menegaskan, capaian pendapatan daerah tetap menunjukkan tren peningkatan.

Hingga saat ini, realisasi pendapatan daerah telah mencapai sekitar 63 persen. Secara nominal, capaian tersebut juga disebut masih lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025.

“Turun di perubahan ini bukan berarti lebih rendah dari 2025. Tetap lebih tinggi dari 2025. Jadi secara tren tetap naik,” tegasnya.

Salah satu pos yang menjadi sasaran efisiensi adalah perjalanan dinas ASN. Pemkot Semarang memangkas kuota maupun frekuensi perjalanan dinas yang dinilai masih dapat ditekan.

Pengadaan barang kantor juga diperketat. Pembelian kebutuhan yang belum mendesak ditunda, termasuk penambahan pendingin ruangan, kendaraan operasional, hingga pengaturan ketersediaan alat tulis kantor. Biaya makanan dan minuman untuk kegiatan kedinasan juga dikendalikan secara terukur.

3. Pengetatan anggaran tak membuat proyek infrastruktur publik berhenti

Petugas Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang saat melakukan pembersihan sampah di drainase Kawasan Simpang Lima. (dok. DPU)

Dengan pola tersebut, efisiensi diarahkan pada aktivitas internal pemerintah, bukan pada kebutuhan masyarakat yang menjadi tugas utama pemerintah daerah. Pengetatan anggaran juga tidak otomatis membuat seluruh proyek infrastruktur publik dihentikan.

Handi menyampaikan, proyek fisik hanya akan ditunda apabila secara teknis tidak memungkinkan diselesaikan hingga akhir 2026.

“Tidak banyak infrastruktur yang kita rasionalisasi, kecuali dengan alasan memang tidak mungkin diselesaikan,” katanya.

Pemkot Semarang justru mendorong perangkat daerah teknis menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) yang belum rampung tahun ini. Dengan begitu, proyek sarana dan prasarana yang telah siap secara perencanaan dapat langsung dikerjakan pada awal 2027.

“Dinas teknis kami push tahun ini untuk merampungkan semua DED yang belum selesai, sehingga pada awal tahun 2027 proyek sarana prasarana itu bisa langsung dikerjakan,” ujar Handi.

4. Kejar pendapatan lewat digitalisasi

Ilustrasi aplikasi digital ‘Semarang dalam Genggaman saya’ atau SDGs yang diluncurkan Pemkot Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Dari sisi pendapatan, Pemkot Semarang tidak hanya mengandalkan pengetatan belanja. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dilakukan dengan memaksimalkan aset dan mempercepat digitalisasi sistem pemungutan.

Sejumlah sektor menjadi sasaran, mulai dari pajak daerah melalui pembenahan platform transaksi elektronik, parkir elektronik atau non-tunai, hingga digitalisasi pemungutan retribusi pasar dan PKL.

Pemkot juga melakukan pendataan dan pemetaan aset sekaligus digitalisasi inventaris agar aset daerah dapat diketahui secara lebih jelas dan dioptimalkan pengelolaannya.

Handi menilai peralihan dari transaksi manual ke digital penting untuk memperkecil celah kebocoran penerimaan.

“Sepanjang masih manual, potensi bocor pasti ada. Maka, kita mengedepankan upaya digitalisasi untuk meminimalisir kebocoran tersebut,” terangnya.

Dengan kombinasi pengetatan belanja internal dan optimalisasi pendapatan, Pemkot Semarang berupaya menjaga kesehatan APBD tanpa mengurangi layanan yang langsung dirasakan masyarakat.

Curated For You

Editorial Team

Related Article