Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Semarang Laporkan Kinerja ke DPRD

- Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 kepada DPRD sebagai tahap awal pembahasan untuk memperoleh persetujuan legislatif.
- Pemerintah Kota Semarang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-10 kalinya berturut-turut berkat kerja cepat dan profesional tim anggaran daerah.
- Agustina menegaskan komitmen Pemkot Semarang terus berinovasi dengan belajar dari praktik terbaik kota lain guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis digital.
Semarang, IDN Times - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (6/7/2026). Penyampaian tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum memperoleh persetujuan DPRD.
1. Wali kota optimistis Raperda disetujui DPRD

Dalam kesempatan tersebut, Agustina menyampaikan, optimismenya bahwa Raperda tersebut dapat disetujui DPRD. Menurutnya, berbagai capaian yang diraih Pemerintah Kota Semarang merupakan hasil sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
"Ini tahapan pertama meminta persetujuan dari DPRD. Nanti setelah dibahas oleh DPRD baru bisa menyatakan menerima atau tidak. Mudah-mudahan bisa disetujui karena banyak prestasi yang diraih Pemerintah Kota Semarang. Ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Pemkot Semarang dan DPRD Kota Semarang," ujarnya.
Agustina juga memberikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah bekerja secara cepat dan profesional dalam menyusun laporan keuangan daerah pascapemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
2. Raih opini WTP dari BPK

Keberhasilan tersebut kembali mengantarkan Pemerintah Kota Semarang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke sepuluh kalinya secara berturut-turut.
"Saya mengapresiasi teman-teman ASN yang gerak cepat merangkum seluruh laporan. Hasil pemeriksaan BPK juga sangat membanggakan. Hari ini kita dapat mengumumkan bahwa Kota Semarang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut," katanya.
Meski berhasil mempertahankan capaian tersebut, Agustina menegaskan Pemerintah Kota Semarang terus berkomitmen melakukan berbagai pembenahan dan inovasi guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
3. Pengalaman dari kota lain jadi referensi

Menurutnya, berbagai pengalaman dan praktik terbaik dari kota-kota lain akan menjadi referensi dalam mempercepat pembangunan Kota Semarang.
"Kami harus terus belajar. Kami ingin mempelajari berbagai inovasi dari daerah lain, mulai dari pengelolaan taman, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan sistem pelayanan publik berbasis digital. Mudah-mudahan Kota Semarang dapat terus mencapai kemajuan yang maksimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.





















