Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Geber Penilaian Layanan Publik, Ombudsman Awasi Kinerja DPUPR Jateng

Kota Semarang
Geber Penilaian Layanan Publik, Ombudsman Awasi Kinerja DPUPR Jateng
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona saat entry meeting opini Ombudsman RI: Penilaian maladministrasi pelayanan publik 2026. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya Sih
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Ombudsman RI menempatkan Jawa Tengah sebagai perhatian nasional dan mendorong layanan publik yang mudah diakses, transparan, tepat waktu, adil, serta bebas maladministrasi.
  • Penilaian administrasi pelayanan publik 2026 ditujukan memetakan perbaikan, memperkuat kepatuhan standar layanan, dan memastikan masyarakat menerima layanan berkualitas.
  • Penilaian dimulai Agustus dengan DPUPR Jawa Tengah sebagai lokus baru; 20 persen bobot berasal dari kepercayaan masyarakat melalui sistem penilaian yang identitasnya dirahasiakan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

1. Ombudsman tegaskan Jateng jadi pusat perhatian tingkat nasional

IMG-20260728-WA0047.jpg
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida dan jajaran Forkominda Jateng foto bersama di Gradhika Bhakti Praja Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, mengatakan, Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi yang menjadi titik perhatian nasional. 

Karena itu, penyelenggaraan pelayanan publik di daerah ini diharapkan mampu meminimalkan praktik maladministrasi dan terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Menurutnya, entry meeting yang rutin digelar setiap tahun merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan pemerintah daerah terus menjaga kualitas pelayanan publik.

"Pelayanan publik adalah wajah kehadiran negara di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, instansi penyelenggara harus lebih memberikan layanan yang mudah diakses, transparan, tepat waktu, adil dan bebas dari maladministrasi," katanya saat launching Entry Meeting Opini Ombudsman RI Penilaian Administrasi Pelayanan Publik Tahun 2026, di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (28/7/2026).

2. Petakan perbaikan dan kepatuhan standar layanan publik

IMG-20260616-WA0082.jpg
Kepala DPUPR Jateng Henggar Budi Hanggoro bersama Kepala DPUPR Wonogiri, Prihadi Ariyanto meninjau perbaikan jalan provinsi di Wonogiri. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Lebih jelas lagi, Rahmadi menegaskan, penilaian administrasi pelayanan publik yang dilakukan bukan semata-mata mencari kekurangan instansi penyelenggara.

Sebaliknya, penilaian tersebut menjadi sarana mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta memastikan masyarakat benar-benar memperoleh layanan yang berkualitas.

3. Penilaian layanan publik dimulai bulan depan

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida bersama Asisten Penindakan Sabarudin Hulu saat dikonfirmasi wartawan di kantornya. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida bersama Asisten Penindakan Sabarudin Hulu saat dikonfirmasi wartawan di kantornya. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan penilaian administrasi pelayanan publik tahun 2026 nantinya dimulai bulan Agustus. Tahun ini terdapat lokus baru yang menjadi objek penilaian, yakni di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

Menurut Farida, penilaian tahun ini juga memberi ruang lebih besar kepada masyarakat untuk menilai kualitas pelayanan secara langsung. 

Sebanyak 20 persen bobot penilaian berasal dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diterima.

"Penilaian besok akan membuka ruang kepada masyarakat untuk menilai secara langsung. Jadi ada bobot 20 persen podi mana yang menilai bukan Ombudsman," katanya saat dikonfirmasi usai acara entry meeting.

4. Masyarakat bisa beri aduan ke Ombudsman Jateng

IMG-20260203-WA0049.jpg
Tim pengawas Ombudsman Jateng bersama Lurah Mangkang Wetan melihat warga yang naik getek seberangi sungai. (IDN Times/Dok Humas Ombudsman RI Jateng)

Ia menjelaskan, masyarakat dapat memberikan penilaian melalui sistem yang disediakan Ombudsman, sehingga identitas penilai maupun hasil penilaiannya tidak dapat diketahui ataupun direkayasa. Karena itu, Farida meminta seluruh kepala daerah dan pimpinan perangkat daerah terus menjaga kualitas pelayanan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.

"Jadi, bahkan kami juga enggak tahu siapa yang memberikan penilaian apa sehingga sama sekali enggak bisa direkayasa," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More