Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kebijakan 2027 Tekan APBD 30 Persen, Nasib PPPK di Banyumas Jadi Taruhan

Kebijakan 2027 Tekan APBD 30 Persen, Nasib PPPK di Banyumas Jadi Taruhan
Amrin Maruf, asisten administrasi umum pada sekda kabupaten Banyumas yang mewakili Bupati Banyumas menyebut pemangkasan anggaran 30 persen berdampak pada belanja pegawai, namun pihaknya tidak akan melalukan pengurangan pegawai, Jumat (27/3/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Intinya Sih
  • Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD membuat Pemkab Banyumas menghentikan rekrutmen baru dan mulai menerapkan efisiensi di berbagai pos anggaran.
  • Untuk mencegah PHK massal, sekitar 200 tenaga honorer dialihkan ke skema outsourcing agar tetap bekerja meski statusnya berubah dari ASN menjadi tenaga jasa.
  • Pemerhati sosial menilai efisiensi harus tepat sasaran agar tidak mengorbankan sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan, sementara pegawai berharap kebijakan ini tak berujung pemutusan kerja.
  • Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD membuat Pemkab Banyumas menghentikan rekrutmen baru dan mulai menerapkan efisiensi di berbagai pos anggaran.
  • Untuk mencegah PHK massal, sekitar 200 tenaga honorer dialihkan ke skema outsourcing agar tetap bekerja meski status berubah, sementara anggaran dialihkan ke belanja barang dan jasa.
  • Pemerhati menilai efisiensi harus tepat sasaran agar tidak mengorbankan sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan, karena kebijakan ini berpotensi memicu dilema sosial jika salah kelola.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Banyumas, IDN Times - Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang akan berlaku pada 2027 mulai memantik kekhawatiran di daerah, disatu sisi, pemerintah dituntut lebih efisien.

Sementara disisi lain, nasib ribuan tenaga honorer dan PPPK berada di persimpangan. Di Kabupaten Banyumas, sinyal penyesuaian kebijakan itu sudah terasa sejak sekarang.

Pemerintah Banyumas mengakui ruang fiskal semakin sempit. Bahkan, sejumlah pos pengeluaran mulai dipangkas, termasuk perjalanan dinas hingga kegiatan non prioritas.

"Sekarang sangat terbatas, perjalanan dinas itu hanya dianggarkan sekitar 25 persen dari sebelumnya,"ujar Asisten Administrasi Umum Sekda Amrin Maruf yang mewakili Bupati Banyumas kepada IDN Times, Jumat (27/3/2026).

Ditambahkan kondisi tersebut berdampak langsung pada kebijakan kepegawaian. Pemkab Banyumas bahkan telah menghentikan sementara pengangkatan pegawai baru."Kami sekarang sudah tidak menerima pengangkatan baru,"tegasnya.

1. PPPK dan honorer jadi paling rentan, skema outsourcing jadi jalan tengah?

idntimes.com
Sebagai solusi, Pemkab Banyumas mulai menerapkan pola outsourcing untuk mempertahankan tenaga kerja yang tidak terakomodasi dalam sistem ASN, Jumat (27/3/2026).(IDN Times/ Foto: Dok@bkspsdmbanyumas)

Kebijakan pembatasan belanja pegawai berpotensi berdampak pada PPPK dan tenaga honorer, terutama mereka yang belum masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sejumlah pegawai yang masa kerjanya nyaris memenuhi syarat pengangkatan justru terancam tertahan statusnya. "Yang tidak masuk database BKN, otomatis tidak bisa naik status. Padahal masa kerjanya tinggal hitungan hari," ungkapnya.

Namun, pemerintah daerah menyiapkan skema alternatif agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Sebagai solusi, Pemkab Banyumas mulai menerapkan pola outsourcing untuk mempertahankan tenaga kerja yang tidak terakomodasi dalam sistem ASN. Sekitar 200-an tenaga kerja dialihkan statusnya melalui skema ini.

"Kami menggunakan metode outsourcing agar tidak ada PHK. Jadi mereka tetap bekerja, hanya statusnya yang berubah,"jelasnya.

Menurutnya dengan skema tersebut, anggaran yang sebelumnya masuk belanja pegawai dialihkan ke belanja barang dan jasa. "Yang penting mereka tetap mengajar dan bekerja, status boleh berubah, tapi pengabdian tetap jalan,"tambahnya.

2. Efisiensi tetap jadi kunci bertahan

idntimes.com
Pemkab Banyumas menyebut efisiensi belanja pegawai menjadi kunci bertahan dalam pengelolaan anggaran daerah, Jumat (27/3/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Dengan total belanja pegawai mencapai sekitar Rp1,8 triliun, pemerintah daerah menyadari kebijakan 30 persen akan membawa konsekuensi besar. "Pasti berdampak, kita harus mengubah kebijakan kepegawaian dan melakukan efisiensi besar besaran,"ujarnya.

Langkah efisiensi dilakukan dengan memangkas kegiatan yang dinilai tidak produktif. "Kegiatan yang tidak mendukung langsung, kita cut, sekarang harus benar benar selektif,"katanya.

Bahkan pola kegiatan pemerintahan ikut berubah. "Yang biasanya di hotel, mungkin cukup di rumah makan, yang biasanya dua kali, jadi sekali,"tambah Amrin.

Meski melakukan efisiensi, pemerintah memastikan layanan dasar seperti kesehatan tetap menjadi prioritas utama. Pemkab Banyumas bahkan mengalokasikan anggaran sekitar Rp105 miliar untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC).

"Kami ingin warga cukup menunjukkan KTP, pasti dilayani, targetnya 98 persen masyarakat tercover,"jelasnya.

Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial di tengah tekanan ekonomi.

3. Perspektif masyarakat, efisiensi jangan salah sasaran

idntimes.com
Sakur Abdul Wahid, pemerhati sosial ekonomi lokal Banyumas sebut efisiensi anggaran jangan salah sasaran, Jumat (27/3/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Pemerhati sosial ekonomi lokal Banyumas, Sakur Abdul Wahid, menilai efisiensi anggaran memang perlu, namun harus tepat sasaran agar tidak merugikan sektor vital.

"Selama ini layanan dasar saja belum sepenuhnya terpenuhi. Jangan sampai efisiensi justru mengorbankan pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah harus memangkas pengeluaran yang bersifat pemborosan. "Yang perlu dipangkas itu yang tidak penting perjalanan dinas yang tidak perlu, fasilitas berlebihan, bukan tenaga kerja,"tegasnya.

Menurutnya, belanja pegawai memang bersifat wajib sehingga ruang penyesuaian harus dilakukan secara hati hati. Kebijakan pembatasan belanja pegawai sejatinya bertujuan menyehatkan fiskal daerah. Namun di lapangan, implementasinya tidak sesederhana angka.

"Ada dilema besar antara menjaga stabilitas anggaran dan memastikan kesejahteraan tenaga kerja tetap terjamin,'kata Sakur.

Menurutnya jika tidak dikelola dengan tepat, efisiensi berisiko menimbulkan masalah sosial baru. Sebaliknya, jika berhasil, kebijakan ini bisa menjadi momentum reformasi birokrasi yang lebih ramping dan produktif. Tahun 2027 masih beberapa langkah lagi. Tapi bagi banyak pegawai di daerah, dampaknya sudah terasa hari ini.

4. . Harapan dari pegawai, jangan ada pemutusan kerja

idntimes.com
Estrian Tegar, salah satu pegawai paruh waktu di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Banyumas, mengaku optimistis namun tetap waspada, Jumat (27/3/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Di tengah ketidakpastian, para pegawai honorer dan PPPK hanya berharap satu hal tetap bisa bekerja. Estrian Tegar, salah satu pegawai paruh waktu di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Banyumas, mengaku optimistis namun tetap waspada.

"Harapannya tidak ada pemutusan kontrak, mudah mudahan efisiensi ini tidak berdampak ke kami,"ujarnya.

Ia juga menyambut baik sinyal dari kepala daerah yang menyebut tidak akan ada pengurangan pegawai.

"Kami senang, karena dari honorer sudah naik ke paruh wakt, ini langkah maju bagi kami,"katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More