Pengumuman TKA 2026, Ini Cara Membaca Nilai SD, SMP, SMA dan SMK

- Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk SD dan SMP diumumkan pada 26 Mei 2026, dan hanya dapat diakses melalui pihak sekolah masing-masing.
- Sistem penilaian TKA memakai skala berbeda: SD-SMP dari 0–100, SMA-SMK dari 200–800, dengan tiga kategori capaian utama serta predikat khusus bagi nilai tertinggi.
- Nilai TKA tidak tercantum di ijazah, melainkan dalam Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang berfungsi sebagai validasi nilai rapor dan syarat dokumen SPMB Jalur Prestasi.
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan bakal diumumkan secara resmi pada Selasa, 26 Mei 2026.
Satu hal yang perlu dicatat, lembar nilai TKA ini tidak bisa diakses langsung oleh siswa secara mandiri, melainkan hanya dapat dibuka oleh pihak sekolah. Siswa baru bisa melihat hasil capaian mereka setelah didistribusikan oleh pihak sekolah masing-masing.
Agar tidak bingung saat menerima hasilnya, berikut panduan resmi cara membaca dan memahami nilai TKA 2026 berdasarkan informasi dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen
1. Pahami Perbedaan Rentang Skala Nilai

Sistem penilaian TKA dianalisis secara mendalam pada setiap mata uji sebelum akhirnya digabungkan menjadi skor utuh. Rentang nilai yang digunakan berbeda antara jenjang pendidikan dasar dan menengah:
Jenjang SD dan SMP: Menggunakan skala nilai dari 0 hingga 100.
Jenjang SMA dan SMK: Menggunakan skala nilai dari 200 hingga 800.
2. Kategori Capaian Hasil TKA

Secara umum, hasil skor utuh siswa akan dikelompokkan ke dalam tiga kategori utama, yaitu: Baik, Memadai, Kurang
Selain tiga kategori di atas, pemerintah juga menyediakan predikat khusus bagi siswa yang berhasil mencetak nilai luar biasa di seluruh mata uji dengan ketentuan:
Siswa SD dan SMP: Wajib meraih nilai minimal 95,00 pada setiap mata uji.
Siswa SMA dan SMK: Wajib meraih nilai minimal 725,00 pada setiap mata uji.
3. Nilai Tidak Masuk Ijazah, Melainkan SHTKA

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa nilai TKA ini sama sekali tidak akan memengaruhi atau tercantum di dalam lembar ijazah kelulusan siswa.
Sebagai gantinya, nilai dan kategori capaian mendalam siswa akan dituangkan secara resmi dalam dokumen terpisah bernama Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang diterbitkan oleh kementerian dan dibagikan melalui sekolah.
Meski tidak masuk ijazah, dokumen SHTKA ini memiliki peran yang sangat krusial bagi masa depan akademik siswa. Fungsi utamanya meliputi:
Alat validasi keakuratan nilai rapor sekolah.
Sebagai salah satu syarat dokumen pendukung penentu dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 Jalur Prestasi.
Bahan evaluasi mandiri bagi siswa serta peta mutu akademik bagi pihak sekolah.


















