Beralih ke layanan Internet Rakyat (IRA), pengeluaran internet bulanan Rivachul Wahidah (33) turun hingga 40 persen. Dari sebuah warung kelontong di Demak, dampak nyata kebijakan konektivitas Kementerian Komdigi mewujud dalam efisiensi biaya operasional usaha kecil.
Demak, IDN Times — Tidak semua kebutuhan pelanggan di Warung Al Barokah tersedia di rak etalase. Di sela-sela rentengan jajanan, minuman kemasan, dan barang kebutuhan pokok, Rivachul Wahidah (33) sibuk mengutak-atik layar ponsel cerdasnya. Jemarinya lincah melayani pelanggan yang hendak mentransfer uang atau sekadar mengisi saldo dompet digital.
Bagi perempuan yang akrab disapa Iva ini, warungnya yang berlokasi di Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, tidak sekadar tempat berjualan barang fisik. Layanan transaksi digital yang ia rintis sejak lima tahun terakhir sudah menjadi urat nadi tambahan bagi kelangsungan usahanya.
Dalam sehari, Rivachul bisa melayani lima hingga sepuluh transaksi digital. Dengan mematok biaya jasa yang ramah di kantong—berkisar Rp2.000 hingga Rp3.000 per transaksi—pemasukan tambahannya terbilang stabil. Kendati layanan tersebut sudah berjalan sejak lama, ada satu perubahan signifikan yang belakangan membuat napas usahanya makin lega: ongkos internet yang kini jauh lebih terjangkau berkat kehadiran Internet Rakyat (IRA).
"Dulu, setiap bulan saya bisa habis Rp250.000 hanya untuk kebutuhan internet," ungkapnya kepada IDN Times, Jumat (16/10/2026).
Namun, setelah beralih menggunakan sambungan IRA, beban pengeluaran itu menyusut drastis menjadi Rp150.000 per bulan. Angka itu terbagi untuk biaya langganan IRA sebesar Rp100.000 dan paket data seluler cadangan untuk keperluan mobilitas di luar rumah Rp50.000.
Selisih Rp100.000 tersebut mungkin terdengar sederhana, tetapi bagi pelaku usaha kecil seperti Iva, angka itu merepresentasikan pemangkasan pengeluaran rutin hingga 40 persen. Meski bukan berupa tambahan omzet, uang yang berhasil dihemat itu sangat berarti untuk menopang perputaran modal dagangannya.
Tersedianya internet ramah kantong di Desa Batursari ini tidak lepas dari intervensi struktural pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Melalui Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang penataan pita frekuensi 1,4 GHz, pemerintah berupaya keras memperluas akses internet broadband yang terjangkau hingga ke akar rumput.
Kebijakan di atas kertas itu kemudian dieksekusi di lapangan oleh PT Telemedia Komunikasi Pratama. Sebagai pemenang seleksi pengguna frekuensi untuk wilayah Regional I, perusahaan ini menghadirkan IRA sebagai layanan internet komersial yang menjangkau masyarakat bawah.
Kisah dari Warung Al Barokah menjadi bukti empiris bahwa keadilan konektivitas tidak melulu diukur dari lahirnya usaha-usaha rintisan baru atau lonjakan pendapatan yang fantastis. Bagi para pedagang kecil yang sudah melek digital, efisiensi biaya operasional merupakan wujud nyata pemberdayaan. Tentu saja, stabilitas jaringan dan kepastian tarif akan terus menjadi kunci agar manfaat pemerataan ini tetap langgeng dirasakan warga.
Hari ini, potret Warung Al Barokah tidak banyak berubah. Rentengan kopi dan sabun masih menggantung di etalase; pembeli datang silih berganti; dan lembaran rupiah masih riuh berpindah tangan. Bedanya, di tengah geliat perdagangan desa yang terus berputar, ada beban biaya yang kini berhasil ditekan.
Dari sebuah warung sederhana di Demak, pemerataan akses digital terbukti bukan sekadar jargon, melainkan urat nadi yang menghidupi usaha rakyat kecil.
