Teknologi pengenalan wajah membuka peluang ekonomi bagi fotografer sekaligus memudahkan pelari menemukan potretnya. Namun, bagaimana privasi dilindungi ketika wajah seseorang tersedot ke dalam platform digital yang tak pernah ia unduh? Di tengah transisi penegakan aturan pelindungan data pribadi, Komdigi menghadapi tantangan berat: memastikan ekonomi kreatif tumbuh tanpa merampas kedaulatan data masyarakat.
Iwan (35) masih gemar berlari. Hanya saja, belakangan ini ia lebih selektif memilih lintasan.
Karyawan swasta asal Boyolali, Jawa Tengah, itu terpaksa mengubah rute rutinitas olahraganya. Kawasan Sirkuit Boyolali yang sebelumnya menjadi titik favorit, kini mulai ia hindari. Alasannya bukan karena fasilitas yang memburuk, melainkan menjamurnya fotografer yang kerap membidik orang-orang yang tengah melintas.
“Kamera yang mengarah ke kita bukan cuma satu dua. Meski mereka bilang fotonya masuk ke aplikasi resmi, siapa yang jamin data wajah saya tidak bocor?” ujar Iwan, awal Mei 2026 lalu.
Keberatan Iwan melampaui urusan estetika foto. Ia mempertanyakan rantai tak kasat mata setelah tombol rana ditekan: ke mana foto itu dikirim, siapa saja yang memegang kendali aksesnya, dan bagaimana jika suatu hari ia menuntut gambar tersebut dimusnahkan.
Di banyak area olahraga publik, deretan lensa kamera kini menjadi menu wajib pemandangan akhir pekan. Fotografer membidik pelari, mengunggah hasilnya ke platform digital, lalu menjajakannya kepada sang subjek foto. Kehadiran teknologi pengenalan wajah (facial recognition) membuat proses transaksi ini berlangsung instan. Pengguna cukup mengunggah swafoto, dan algoritma akan memindai ribuan basis data untuk menemukan potret yang identik.
Bagi pelari yang ingin memamerkan pencapaian pribadinya, layanan ini adalah kemewahan. Bagi fotografer, teknologi ini membongkar tembok pasar yang sebelumnya sulit ditembus.
Namun, keresahan Iwan memotret sisi gelap dari kepraktisan tersebut. Seseorang bisa saja menjadi objek komodifikasi tanpa pernah berniat membeli fotonya, apalagi mengunduh aplikasi tempat wajahnya dipajang.
Ketika anatomi wajah seseorang beralih fungsi menjadi aset digital komersial, pertanyaan yang lahir tak lagi sesederhana urusan tawar-menawar harga: apakah warga negara masih memiliki kendali atas data biometriknya sendiri?
