Direktorat Pembimbing Kemasyarakatan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan (Bimkemas UKRP) Kemenkumham Pujo Harinto berfoto bersama petugas Bapas Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Sedangkan dari data yang disampaikan Bapas Semarang wilayah kerjanya mencakup lima area. Yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kota Salatiga, dan Kabupaten Demak.
Saat ini Bapas Semarang punya 39 petugas PK. Jumlah petugas PK di seluruh Indonesia saat ini tidak sebanding dengan jumlah klien pemasyarakatan yang ada.
Untuk mengantisipasi beban tugas yang begitu besar, para Pembimbing Kemasyarakatan nantinya akan dibantu oleh Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) yang berasal dari petugas lapas dan rutan.
Sarwito, Kepala Bapas Semarang mengatakan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsinya telah berjalan dengan baik. "Dalam pelaksanaan di Bapas Semarang, tentunya hambatan atau kendala pasti ada, namun sampai saat ini hambatan atau kendala tersebut masih dapat kita selesaikan dengan baik,” terang Sarwito.