Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Pembimbing Kemasyarakatan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan (Bimkemas UKRP) Kemenkumham, Pujo Harinto bersama Kepala Bapas Semarang Sarwito saat memberi pembekalan dan penguatan terhadap para petugas dalam menghadapi tantangan ke depan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Direktorat Pembimbing Kemasyarakatan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan (Bimkemas UKRP) Kemenkumham melakukan peninjauan ke Bapas Semarang. Direktur Bimkemas UKRP, Pujo Harinto mengatakan pihaknya memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kepada seluruh petugas bapas.

"Seluruh narapidana yang berada di lapas dan rutan juga merupakan bagian dari klien pemasyarakatan yang harus ditangani oleh Pembimbing Kemasyarakatan," kata Pujo, Selasa (27/2/2024).

 

1. Punya tugas litmas dan tangani ABH

Suasana pencoblosan di Lapas Sidoarjo, Rabu, (14/2/2024). IDN Times/Rachmaddani Rizki Putra

Menurutnya tugas yang perlu diemban petugas yaitu dalam mengerjakan penelitian kemasyarakatan (litmas) sampai dengan penanganan masalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

2. Petugas PK punya tugas yang berat ke depan

Editorial Team

Tonton lebih seru di