Semarang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menyiapkan perluasan digitalisasi parkir di tepi jalan umum untuk menekan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Melalui sistem elektronik, juru parkir (jukir) nantinya diharapkan dapat menyetorkan pendapatan melalui aplikasi sehingga transaksi lebih transparan dan mudah diawasi.
Digitalisasi Parkir di Semarang, Mampukah Tekan Kebocoran PAD?

Take a Deeper Read
1. Benahi pengelolaan parkir tepi jalan
Pembenahan ini menyasar pengelolaan parkir tepi jalan yang dinilai masih membutuhkan pengawasan lebih ketat, terutama terkait pemungutan tarif, ketertiban juru parkir, dan penyetoran pendapatan sesuai ketentuan.
Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, pengelolaan parkir di Kota Semarang saat ini terbagi menjadi dua kategori, yakni parkir di kawasan tertutup dan parkir di tepi jalan umum atau lokasi insidentil.
‘’Pada kawasan parkir tertutup, sistem elektronik telah diterapkan untuk membantu pencatatan transaksi dan meminimalkan potensi kebocoran pendapatan,’’ ungkapnya, Selasa (13/10/2026).
2. Sistem elektronik parkir di tepi jalan perlu diperluas
Namun, lanjut Danang, penerapan sistem elektronik untuk parkir tepi jalan masih perlu diperluas.
Dishub berupaya mendorong juru parkir menggunakan mekanisme penyetoran melalui aplikasi agar pengelolaan pendapatan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada transaksi tunai.
‘’Melalui digitalisasi ini, juru parkir diharapkan membuat pencatatan dan penyetoran pendapatan parkir lebih transparan, akuntabel, serta mudah dipantau. Dengan sistem elektronik, pengelolaan transaksi diharapkan lebih tertib sehingga potensi selisih antara pendapatan yang dipungut dan yang disetorkan dapat ditekan,’’ terangnya.
3. Pengawasan di lapangan tetap dibutuhkan
Namun, penerapan teknologi saja tidak cukup. Pengawasan di lapangan tetap dibutuhkan untuk memastikan juru parkir menjalankan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam pemungutan tarif dan penyetoran pendapatan.
‘’Pembenahan sistem parkir ini menjadi salah satu agenda Dishub untuk meningkatkan tata kelola pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah,’’ pungkas Danang.
Curated For You
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- Cek Tarif Parkir Resmi di Simpang Lima Semarang, Jangan Salah Bayar17 Sep 2026, 14:13 WIB
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Parkir Liar di Semarang Ditertibkan, Kendaraan Ditempeli Stiker14 Aug 2026, 20:00 WIB