Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Digitalisasi Parkir di Semarang, Mampukah Tekan Kebocoran PAD?
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama kepolisian menggelar operasi gabungan dengan menyasar lima titik yang selama ini dikenal rawan pelanggaran parkir. (dok. Dishub Kota Semarang)
  • Dishub Kota Semarang menyiapkan perluasan digitalisasi parkir tepi jalan untuk menekan kebocoran PAD melalui transaksi dan penyetoran pendapatan yang lebih transparan.

  • Pengelolaan parkir terbagi antara kawasan tertutup, yang sudah memakai sistem elektronik, serta tepi jalan dan lokasi insidentil yang digitalisasinya masih perlu diperluas.

  • Juru parkir akan didorong menyetor melalui aplikasi, tetapi pengawasan lapangan tetap diperlukan untuk memastikan tarif, ketertiban, dan setoran berjalan sesuai ketentuan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
13 Oktober 2026

Dishub Kota Semarang menyiapkan perluasan digitalisasi parkir tepi jalan untuk menekan potensi kebocoran PAD. Jukir didorong menyetorkan pendapatan melalui aplikasi agar transaksi lebih transparan dan mudah diawasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Dishub Kota Semarang menyiapkan perluasan digitalisasi parkir tepi jalan umum agar pencatatan dan penyetoran pendapatan parkir dilakukan melalui sistem elektronik.
  • Who?
    Dinas Perhubungan Kota Semarang, Kepala Dishub Danang Kurniawan, serta juru parkir di lokasi parkir tepi jalan umum terlibat dalam rencana pembenahan.
  • Where?
    Penerapan akan menyasar lokasi parkir tepi jalan umum dan lokasi insidentil di wilayah Kota Semarang.
  • When?
    Rencana perluasan digitalisasi disampaikan Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan pada Selasa, 13 Oktober 2026.
  • Why?
    Langkah ini ditujukan untuk menekan potensi kebocoran PAD, mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir.
  • How?
    Juru parkir akan didorong mencatat dan menyetorkan pendapatan melalui aplikasi. Dishub juga tetap melakukan pengawasan lapangan terhadap tarif, ketertiban jukir, dan penyetoran pendapatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Dishub Kota Semarang mau membuat parkir di pinggir jalan pakai sistem elektronik lebih banyak. Juru parkir nanti bisa mencatat dan menyetor uang lewat aplikasi. Danang Kurniawan bilang cara ini membuat uang parkir lebih mudah dilihat dan diawasi. Petugas juga tetap akan memeriksa juru parkir di jalan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Digitalisasi parkir tepi jalan yang disiapkan Dishub Semarang membuka peluang pengelolaan pendapatan yang lebih tertib dan mudah dipantau. Dengan pencatatan serta penyetoran melalui aplikasi, transaksi dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel, sementara pengawasan lapangan tetap menjaga kepatuhan terhadap tarif dan ketentuan yang berlaku.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menyiapkan perluasan digitalisasi parkir di tepi jalan umum untuk menekan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Melalui sistem elektronik, juru parkir (jukir) nantinya diharapkan dapat menyetorkan pendapatan melalui aplikasi sehingga transaksi lebih transparan dan mudah diawasi.

1. Benahi pengelolaan parkir tepi jalan

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mengingatkan juru parkir (jukir) di kawasan Simpang Lima agar menarik tarif sesuai ketentuan. (Dok. Dishub Kota Semarang)

Pembenahan ini menyasar pengelolaan parkir tepi jalan yang dinilai masih membutuhkan pengawasan lebih ketat, terutama terkait pemungutan tarif, ketertiban juru parkir, dan penyetoran pendapatan sesuai ketentuan.

Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, pengelolaan parkir di Kota Semarang saat ini terbagi menjadi dua kategori, yakni parkir di kawasan tertutup dan parkir di tepi jalan umum atau lokasi insidentil.

‘’Pada kawasan parkir tertutup, sistem elektronik telah diterapkan untuk membantu pencatatan transaksi dan meminimalkan potensi kebocoran pendapatan,’’ ungkapnya, Selasa (13/10/2026).

2. Sistem elektronik parkir di tepi jalan perlu diperluas

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mengingatkan juru parkir (jukir) di kawasan Simpang Lima agar menarik tarif sesuai ketentuan. (Dok. Dishub Kota Semarang)

Namun, lanjut Danang, penerapan sistem elektronik untuk parkir tepi jalan masih perlu diperluas.

Dishub berupaya mendorong juru parkir menggunakan mekanisme penyetoran melalui aplikasi agar pengelolaan pendapatan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada transaksi tunai.

‘’Melalui digitalisasi ini, juru parkir diharapkan membuat pencatatan dan penyetoran pendapatan parkir lebih transparan, akuntabel, serta mudah dipantau. Dengan sistem elektronik, pengelolaan transaksi diharapkan lebih tertib sehingga potensi selisih antara pendapatan yang dipungut dan yang disetorkan dapat ditekan,’’ terangnya.

3. Pengawasan di lapangan tetap dibutuhkan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama kepolisian menggelar operasi gabungan dengan menyasar lima titik yang selama ini dikenal rawan pelanggaran parkir. (dok. Dishub Kota Semarang)

Namun, penerapan teknologi saja tidak cukup. Pengawasan di lapangan tetap dibutuhkan untuk memastikan juru parkir menjalankan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam pemungutan tarif dan penyetoran pendapatan.

‘’Pembenahan sistem parkir ini menjadi salah satu agenda Dishub untuk meningkatkan tata kelola pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah,’’ pungkas Danang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article