Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Parkir Liar di Semarang Ditertibkan, Kendaraan Ditempeli Stiker

Kota Semarang
Parkir Liar di Semarang Ditertibkan, Kendaraan Ditempeli Stiker
Petugas Dinas Perhubungan Kota Semarang menempeli kendaraan yang parkir sembarangan di Taman Indonesia Kaya. (dok. Dishub Semarang)
  • Dishub Kota Semarang menertibkan parkir liar di sekitar Taman Indonesia Kaya pada Jumat, 14 Agustus 2026, dengan menempelkan stiker pelanggaran pada kendaraan yang melanggar.
  • Penertiban dilakukan karena parkir di bahu jalan dan area berlarangan mempersempit ruang kendaraan serta memicu kepadatan, terutama saat akhir pekan di kawasan pusat kota.
  • Dishub akan memperluas operasi ke titik rawan lain dan mengingatkan warga memakai kantong parkir resmi, bukan badan jalan, demi keamanan serta kelancaran lalu lintas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Semarang, IDN Times – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mulai menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Taman Indonesia Kaya (TIK). Langkah ini dilakukan setelah area tersebut kerap dipenuhi kendaraan roda dua maupun roda empat yang berhenti di lokasi terlarang dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

  1. 1. Kendaraan dipasang stiker pelanggaran

    dishub, parkir, parkir liar, parkir kendaraan, penertiban lalu lintas
    Petugas Dinas Perhubungan Kota Semarang menempeli kendaraan yang parkir sembarangan di Taman Indonesia Kaya. (dok. Dishub Semarang)

    Dalam operasi yang digelar Jumat (14/8/2026), petugas menyasar sejumlah kendaraan yang parkir di sepanjang lingkar Taman Indonesia Kaya. Kendaraan yang melanggar tidak langsung diderek, namun diberikan tindakan berupa pemasangan stiker pelanggaran sebagai bentuk peringatan.

    Kawasan Taman Indonesia Kaya selama ini menjadi salah satu titik keramaian di pusat Kota Semarang. Selain menjadi ruang publik favorit warga, lokasi tersebut juga berada di jalur yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi, terutama pada sore hingga malam hari.

    Staff Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Semarang, Hendra mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

    “Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar,” ujarnya.

  2. 2. Berikan efek jera pada pemilik kendaraan

    dishub, parkir, parkir liar, parkir kendaraan, penertiban lalu lintas
    Petugas Dinas Perhubungan Kota Semarang menempeli kendaraan yang parkir sembarangan di Taman Indonesia Kaya. (dok. Dishub Semarang)

    Fenomena parkir sembarangan di sekitar Taman Indonesia Kaya bukan persoalan baru. Kendaraan yang berhenti di bahu jalan atau area yang telah dipasang rambu larangan kerap mempersempit ruang gerak kendaraan lain dan memicu kepadatan lalu lintas, terutama saat akhir pekan.

    Melalui operasi ini, Dishub ingin memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada pemilik kendaraan agar lebih memperhatikan aturan parkir yang berlaku.

    Stiker pelanggaran yang ditempelkan petugas berisi peringatan bahwa kendaraan telah parkir di area yang tidak diperbolehkan. Cara ini dipilih sebagai langkah persuasif sebelum penindakan yang lebih tegas dilakukan.

    Dishub memastikan operasi serupa tidak hanya dilakukan di kawasan Taman Indonesia Kaya. Penertiban akan diperluas ke sejumlah titik lain yang selama ini menjadi lokasi rawan pelanggaran parkir di Kota Semarang.

  3. 3. Ingatkan masyarakat manfaatkan kantong parkir resmi

    dishub, parkir liar, parkir kendaraan, penertiban lalu lintas
    Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama kepolisian menggelar operasi gabungan dengan menyasar lima titik yang selama ini dikenal rawan pelanggaran parkir. (dok. Dishub Kota Semarang)

    Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kantong-kantong parkir resmi yang telah tersedia dan tidak menjadikan badan jalan sebagai area parkir.

    Menurut Hendra, kepatuhan terhadap aturan parkir menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran lalu lintas di perkotaan. Kendaraan yang parkir sembarangan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

    Melalui operasi rutin yang digelar, Dishub berharap kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga kawasan-kawasan publik yang ramai pengunjung tetap nyaman dan aman untuk diakses.

    Penertiban di Taman Indonesia Kaya juga menjadi sinyal bahwa Pemkot Semarang mulai memperketat pengawasan terhadap pelanggaran parkir yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan di pusat kota.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More